Sampang, Potretrealita.com – Sudah dilaporkan dan masih Undu delay Front Peduli Transparansi Publik (FPTP) Sampang mendesak penegakan hukum lebih serius terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pungutan liar, hingga penahanan ijazah di SMKN 1 Sampang. Desakan itu disampaikan dalam audensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang pada Senin pagi (8/9/2025).
Dalam Audensi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, S.H, M.H, bersama Kasi Intel, Diecky E.K. Andriansyah, S.H, M.H. Dari pihak pelapor, hadir Ketua FPTP, Syaiful Fatoni, beserta jajaran pengurus.
Pertemuan saat Audensi, FPTP mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah mereka ajukan sejak 5 Mei 2025 lalu. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2023–2024, pungutan liar di lingkungan sekolah, serta kasus penahanan ijazah yang merugikan siswa dan orang tua.
Menurut Syaiful, pihak Kejari menegaskan bahwa perkara tersebut kini menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur. “Inspektorat sudah turun langsung ke SMKN 1 Sampang. Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu kabar hasilnya,” ujar Syaiful usai audensi.
Meski demikian, ia menyebut pertemuan ini memberi angin segar bagi upaya mereka memperjuangkan keadilan dan transparansi di sektor pendidikan. “Kami apresiasi Kejari Sampang yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat tetap didengar,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menuturkan, proses hukum akan berjalan begitu hasil audit Inspektorat Jawa Timur diterima. “Kami menunggu hasil audit inspektorat provinsi dulu. Setelah itu, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya di hadapan awak media.
Kasus dugaan penyimpangan dana BOS, pungli, hingga penahanan ijazah di SMKN 1 Sampang kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai, praktik tersebut jika terbukti, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari praktik kotor. (Sjai)