Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 29 Agu 2025 17:00 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Curas Bersenjata Tajam di Jalan Gula Surabaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Komplotan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Gula, Surabaya, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Empat tersangka diamankan sementara tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kejadian begal ini terjadi pada Rabu (20/8) pukul 00.20. Setelah kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami amankan empat tersangka pada Senin (26/8). Saat ini keempatnya masih kami lakukan penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan, kejadian begal ini bermula ketika mobil yang dikemudikan dua korban B, 21, warga Jalan Teluk Tomoni, Surabaya. dan K,41, warga Kalijudan, Surabaya. Keduanya mengendarai mobil VW Kodok. Korban berkeliling kya-kya bersama empat temannya yang lain namun di mobil yang berbeda.

Saat berada di Jalan Gula, mobil teman korban sudah jalan duluan. Sementara mobil korban tiba-tiba didatangi dua sepeda motor. Enam pelaku membawa sajam ini menghentikan mobil korban dan merebut handphone (HP) korban.

Korban yang melawan membuat pelaku nekat dan menyabetkan sajam mengenai korban B di bagian bawah telinganya dan korban K di bagian lengannya. Pelaku kemudian melarikan diri.

Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak gerak cepat dan meringkus empat tersangka. Yaitu SBP alias Y, 19, MR alias M. 21, MA, 21, dan ZA, 40, keempatnya warga Surabaya.

Sementara tiga tersangka lain A, R, dan satu lagi A masih DPO. Mereka mengaku juga beraksi di Jalan Slompretan, Bulak Sari, serta Endrosono.”Mereka beraksi bertujuh atau berenam. SBP sebagai eksekutor sekaligus yang membawa celurit,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kemungkinan TKP lainnya. Mereka menyasar sepeda motor korban seperti di Bulak Sari, Endrosono dan di Slompretan. Sementara di Jalan Gula mereka menyasar HP korban.

“Kami.masih kembangkan lagi dan kejar tiga tersangka lainnya yang masih DPO,” tuturnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi

1 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Persebaya Tundukkan Port FC 2-1, Bajul Ijo Juara Grup B dan Melaju ke Semifinal

1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polsek Semampir Ajak LSM & Media Bersama Sosialisasikan Pentingnya Ketertiban Lalu Lintas

1 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Inovatif! Satlantas Polresta Sidoarjo Buka SIM Keliling 24 Jam, Berhadiah Sepeda Motor

31 Juli 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS Salurkan 50 Paket Sembako serta Modal Usaha untuk Warga Kurang Mampu

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPAC Simokerto MADAS SEDARAH Bergabung dalam Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penganiayaan Anggota PSHT

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!