Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 29 Agu 2025 03:56 WIB ·

Dua Tersangka Curanmor 9 TKP Keok di Tangan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal


 Dua Tersangka Curanmor 9 TKP Keok di Tangan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Simo Magerejo Gang II, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan yakni PDS (30), warga Keputran Panjunan, dan WP (31), warga Kupang Segunting, Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Timotius Ragil H.M, warga Margodadi II, Surabaya, yang kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Yudha Prasetyo menjelaskan operandi dari kedua tersangka.

“Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari target hingga menemukan motor korban yang terparkir. Tersangka PDS kemudian turun dan melakukan eksekusi dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, sementara tersangka WP bertugas menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi sambil memantau situasi sekitar,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Yudha Prasetyo.

Setelah berhasil menggasak motor curian, kedua pelaku langsung kabur membawa hasil curiannya. Namun upaya mereka terhenti setelah polisi berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya beserta barang bukti.

“Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar,” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant In Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Ketua Fric DPW Jatim Imam Arifin Soroti Maraknya Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Nilai Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

14 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Keamanan Surabaya Kian Memprihatinkan, Begal Bersenjata Tajam Rampas Dua Motor di Depan GOR Unesa

14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

14 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang Di Pengadilan Negeri Cikarang Ungkap Fakta Tak Ada Keterlibatan H. Rahmat Gunasin

14 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!