Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 28 Agu 2025 08:21 WIB ·

Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap


 Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua orang WNA asal Malaysia dan Cina beserta 1,7 kilogram Happy Water diamankan.

“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (26/8/2025).

Eko menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dab mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink, atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8) lalu saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.

Tersangka mengaku, lanjut Eko, dia diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,” terangnya.

Merespon keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.

“Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” tutur Kombes Erlin.

Dilokasi, tersangka Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.(Mul)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terduga Pelaku Bacok Mertua hingga Tewas, Ditangkap di Mushala

21 September 2026 - 17:52 WIB

Pos Bantuan Hukum Rutan Surabaya Jadi Wujud Kolaborasi untuk Perkuat Akses Keadilan

21 September 2026 - 14:14 WIB

Rutan Kelas I Surabaya dan LBH LACAK Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

21 September 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Aliran Dana Rp16 Miliar, TRINUSA Serahkan Dokumen Pendukung ke Propam Polda Metro Jaya

21 September 2026 - 14:03 WIB

Mobil Warga Digembok, Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Sekitar Hotel-Restoran Turut Disoroti

21 September 2026 - 13:58 WIB

MNA Law Office Resmi Lepas Tangan dari Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2026/PN Gsk

21 September 2026 - 13:51 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!