Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 13 Agu 2025 14:15 WIB ·

Perlu di Pertanyakan Kinerja Pimpinan UPTD Rusunawa,Terkait Perawatan Gedung dan Gaji Pemotongan Karyawan UPTD Secara Sepihak


 Perlu di Pertanyakan Kinerja Pimpinan UPTD Rusunawa,Terkait Perawatan Gedung dan Gaji Pemotongan Karyawan UPTD Secara Sepihak Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Banyaknya permasalahan yang di rasakan oleh penghuni Rusunawa Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya,membuat awakmedia menjadi penasaran dengan permasalahan yang terjadi.Rabu ( 13/8/2025 )

Pada pagi hari, Senin sekitar pukul 09:00 WIB,awak media Liputanpemburu.id melakukan liputan dan berkoordinasi dengan beberapa warga rusun terkait dengan rusaknya fisik bangunan yang ada di Rusunawa Tanah Merah Surabaya dari hasil laporan informasi senin malam di tempat yang berbeda

Di lokasi yang sama, di Rusunawa Tanah Merah Narsum A menyampaikan pada awak media, bahwasanya rusaknya bangunan ini dulu pernah di sampaikan ke pengelola atau pengurus gedung yang berkantor di gedung Rusunawa

“Dari laporan tersebut pihak pengelola enggan memberikan jawaban yang melegahkan bagi warga rusun,bahkan selain rusaknya bangunan di situ juga ada pekerjaan saluran PDAM yang mangkrak,akibatnya untuk akses jalan warga ini terganggu,bahkan mau di buat tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar,” ujar Narsum A

Selanjutnya,saya juga pernah menyampaikan terkait paving yang rusak, seharusnyakan ada satuan petugas dari Pemkot yang membenahi paving yang rusak,tapi endingnya cuman di buat tontonan aja,”tegasnya.

Tambahnya,dari warga rusun yang enggan di sebut namanya,semenjak kepemimpinan dari Bu Kabid Adinda Setyoningrum,rusunawa ini terasa seperti rumah yang tanpa huni,sebab kalau malam terlihat gelap seperti tidak ada lampu yang menyinari sebuah kehidupan,”imbuhnya.

Dalam lokasi yang sama awak media juga melakukan konfirmasi terhadap salah satu petugas atau pengelola yang berada di dalam kantor rusun ” Saya dulu pernah membuat surat pengaduan kepada Dinas Cipta Karya,tapi sampai saat ini belum ada balasan,ya maaf karena wewenang sepenuhnya ada pada atasan” ucap petugas ke awak media Liputanpemburu.id

Selain dari itu, permasalahan juga muncul dari karyawan UPTD Rusun,beliau menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media,terkait gajinya yang sering terpotong karena adanya sistem absen yang sering error,dari error nya sistem berimbas dalam suatu pemotongan gaji pegawai,mulai dari angka 200.000,- hingga 1.000.000,- rupiah, pertanyaannya yang di sampaikan pada awak media,berapa jumlah karyawan OS yang ada di UPTD Rusun jika hampir semua karyawan terpotong gajinya karena absensi ,dan kemana larinya hasil pemotongan gaji karyawan tersebut,”ujarnya pada awak media.

Narsum S juga sebagai Warga Rusunawa menyampaikan ke awak media “Dulu Sudah beberapa kali Bu Dinda Setyoningrum pernah dilaporkan oleh warga Rusunawa ke DPRD kota Surabaya terkait kinerjanya namun tidak ada perubahan,salah satu laporan itu terkait token listrik yg memberatkan warga,yang rata rata warga rusun yang tercatat di Dinas sosial tidak mampu secara finansial,dan warga rusun akan melakukan aksi demonstrasi di kantor UPTD Rusun DPRKPP di jalan Grudo 5 nomer 2,selanjutnya ke Kantor DPRD Kota Surabaya dan ke Kantor Walikota Surabaya yang akan di pimpin langsung oleh ketua RT Rusunawa Tanah Merah Surabaya,”ungkap Narsum S.

Selain dari itu,awak media juga memantau,adanya pavingisasi sisi utara terlihat rusak,kamar mandi tidak terlihat fungsinya di sebabkan rusak,serta taman taman yang tidak memiliki keindahannya.

Awak media juga melakukan konfirmasi kepada Bu Adinda Setyoningrum,melalui WhatsApp beliau menyampaikan “Waalaikumsalam..terkait pemeliharaan dan perawatan dikerjakan oleh bidang yang berwenang Pak..saya koordinasikan nggih,”jawab singkatnya pada awak media.

Awak media juga menanyakan terkait bidang yang berwenang,”Bidang yang berwenang dalam permasalahan ini belum ada jawabannya”

Tentang rumah susun (rusun) sudah di atur dalam UU yang terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. PP ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bersambung……

(Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar

20 April 2026 - 08:37 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Tragis! Seorang Pejalan Kaki Tewas Tersambar Kereta Api di Jagir Surabaya

19 April 2026 - 15:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!