Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Agu 2025 13:08 WIB ·

Sampang Luka Dalam, Barjas Diduga Jadi Aktor Kunci Monopoli Proyek Pengadaan


 Sampang Luka Dalam, Barjas Diduga Jadi Aktor Kunci Monopoli Proyek Pengadaan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sampang kian menguat, tak hanya menjangkiti sektor kesehatan, pola serupa kini menular ke lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pola ini diduga dikendalikan oleh pihak tertentu di lingkaran strategis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyedia utama proyek di dua dinas tersebut dikuasai oleh inisial PT/CV JMN dan AP, sementara dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit dan puskesmas, nama PT/CV Inisial NGS dan GTR mendominasi, indikasi pengaturan pemenang pun makin gamblang.

Seorang vendor lokal mengaku telah mengikuti proses pengajuan proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, meski telah memenuhi seluruh syarat dan spesifikasi sesuai juknis, ia tiba-tiba digugurkan tanpa penjelasan.

“Berkas lengkap, harga sesuai, semua cocok. Tapi tahu-tahu yang menang itu-itu lagi. Mereka sudah kuasai proyek TIK sejak 2019. Lima tahun berturut-turut,” ungkap vendor tersebut kepada angkatberita.id, Sabtu (2/8/2025).

Yang mengejutkan, proses pemilihan disebut tidak sepenuhnya berdasarkan penilaian teknis oleh dinas terkait. Keputusan akhir diduga berada di tangan oknum dalam tubuh Barjas, bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seperti seharusnya.

“Harus nunggu arahan dari Barjas. Katanya tidak bisa asal klik di e-katalog, padahal itu bukan wewenang Barjas,” ujar ilung dari kalangan penyedia alat kesehatan, Selasa (22/7).

Situasi ini disebut sebagai bentuk pelampauan fungsi dan kewenangan, sesuai aturan, Barjas hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan sebagai penentu siapa yang berhak mendapatkan paket proyek.

Direktur IDEA (Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting), Samhari, S.Ip., menyebut fenomena ini sebagai ancaman serius terhadap transparansi sistem pengadaan pemerintah.

“Kalau semua vendor harus lewat pintu belakang, sistem e-katalog hanya jadi formalitas, ini bukan lagi soal mutu atau efisiensi, tapi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa menjurus ke korupsi,” tegas Samhari.

Ia menambahkan, jika tiga dinas besar dikendalikan oleh segelintir penyedia yang sama dari tahun ke tahun, maka ini patut dicurigai sebagai bentuk praktek oligopoli di sektor pengadaan publik.

Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, Kabag Barjas, Samsul, belum berhasil dikonfirmasi, upaya media untuk menghubunginya via pesan maupun panggilan tak membuahkan hasil, nomor kontak yang bersangkutan terpantau tidak aktif.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Sampang belum memberikan pernyataan resmi, tak ada kejelasan apakah akan dilakukan evaluasi internal terhadap pola pengadaan yang dinilai cacat prosedur tersebut.

Berbagai pihak mendesak agar pengadaan di Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, dan DPMD, ditinjau ulang. Total nilai anggaran dari sektor-sektor ini mencapai miliaran rupiah setiap tahun, dan menjadi lahan basah bagi aktor-aktor oportunis.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi penyakit dalam di kabupaten samapang tinggal menunggu waktu. Sistem pengadaan yang seharusnya fair dan terbuka kini terancam dikendalikan oleh segelintir orang saja,” pungkas Samhari. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Motor Honda Beat Alami Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Satu Remaja Meninggal Dunia

26 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan dan Pasang Banner Larangan Petasan

26 Desember 2025 - 15:22 WIB

Dipertanyakan Proyek Rp400 Juta di Sampang Disorot, Jalan Jeruk Porot–Tanah Merah Rusak Meski Baru Dibangun

26 Desember 2025 - 12:45 WIB

Polri Siagakan Swam Boat di Kutablang Bireuen, Bantu Mobilitas Warga Pascabencana

26 Desember 2025 - 09:42 WIB

Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

26 Desember 2025 - 09:36 WIB

Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, 1.256 Personel Disiagakan

26 Desember 2025 - 09:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!