Sampang, Potretrealita.com – Dugaan praktik monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sampang makin menguat, tak hanya di sektor kesehatan, kini sinyalemen pengendalian pemenang juga muncul di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
salah satu Seorang vendor lokal yang telah mengikuti proses pengajuan proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 mengaku batal menjadi pelaksana meski telah memenuhi seluruh syarat, ia menduga, posisi pemenang telah “diamankan” oleh penyedia langganan yang berafiliasi dengan oknum tertentu di Barjas.
“Semua berkas saya lengkap, harga sesuai, spesifikasi pun sesuai juknis, tapi tahu-tahu, vendor yang menang itu-itu lagi, yang sudah pegang proyek sejak 2019.m, sudah lima tahun mereka kuasai paket TIK di dua dinas itu,” ujarnya kepada media, Sabtu (2/8/2025).
Vendor tersebut juga menyebut bahwa proses seleksi tak sepenuhnya berjalan objektif, dugaan kuat, keputusan akhir terkait siapa yang bisa dipilih dalam sistem e-katalog, tidak murni berasal dari pejabat teknis di dinas terkait, melainkan dari lingkup internal Barjas.
Pola serupa sebelumnya muncul dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, sejumlah penyedia yang telah tayang di e-katalog dan memenuhi semua persyaratan mengaku tetap tidak bisa “diklik” oleh pihak puskesmas, alasannya, harus menunggu arahan dari Barjas.
“Katanya tidak bisa asal pilih, harus ada arahan dulu, padahal itu bukan ranah Barjas, tapi PPK masing-masing,” ujar salah satu penyedia, Selasa (22/7).
Praktik ini dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk pelampauan kewenangan, dalam aturan, Barjas berperan sebagai fasilitator proses, bukan sebagai penentu siapa yang menang atau tidak.
Mirisnya, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kabag Barjas, Samsul, tak membuahkan hasil. Saat dikirimi pesan konfirmasi, nomornya tidak aktif
Direktur IDEA (Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting) di Pamekasan adalah Samhari, S.Ip. berpendapat, situasi ini mencerminkan potensi penyimpangan serius, jika pengadaan di tiga dinas besar dikendalikan oleh satu pihak, maka sistem e-katalog yang seharusnya transparan dan kompetitif menjadi hanya formalitas.
“Kalau semua vendor harus lewat ‘pintu belakang’, maka kepercayaan publik rusak, ini bukan lagi soal efisiensi atau mutu barang, tapi soal integritas sistem pengadaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa intervensi semacam ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang, bahkan dapat mengarah ke praktik korupsi terselubung.
Berbagai pihak kini mendorong agar Pemkab Sampang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan di Dinas Pendidikan, DPMD, dan Dinas Kesehatan, terlebih, total anggaran sektor-sektor tersebut setiap tahunnya bernilai miliaran rupiah.
“Jika tidak segera ditangani, ini akan jadi bom waktu, publik berhak tahu apakah sistem pengadaan benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, atau hanya dikendalikan oleh segelintir orang,” ujarnya
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Barjas, pemerintah Kabupaten Sampang pun belum memberikan klarifikasi apakah akan dilakukan evaluasi internal terhadap pola pengadaan yang terjadi. (Sjai)