Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 29 Jul 2025 14:08 WIB ·

Viral di Medsos, Satreskrim Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat


 Viral di Medsos, Satreskrim Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor yang Beraksi Saat Sholat Jumat Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.

Tersangka yang merupakan residivis ini ditangkap setelah terekam kamera CCTV menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan ibadah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah timnya melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025.

Kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah gang sempit Jl. Bulaksari, Surabaya. Korban atas nama UB, warga Bulak Jaya Surabaya, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis honda Beat raib digondol pelaku.

Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pelaku, MAF (27), warga Kapas Baru 2 Surabaya, melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah.

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat. Di saat situasi di sekitar TKP sepi dan telah berlangsungnya ibadah, MAF langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T,” terang Iptu Suroto, pada Selasa (29/07).

Aksi pelaku sempat viral di beberapa platform media sosial Instagram melalui beberapa unggahan video rekaman CCTV. Menanggapi laporan dan viralnya kejadian ini, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi serta korban, dan menganalisa rekaman CCTV dari beberapa sudut di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga arah pelarian. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kediaman pelaku di daerah Kapas Baru, Surabaya, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Madura.

Barang bukti seperti pakaian yang digunakan saat kejadian dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku bukan kali ini saja melakukan tindak kejahatan serupa. MAF adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap oleh, Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021.

Bahkan, pada bulan Mei 2025 lalu, pelaku juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK motor Honda Beat L-3759-RL, Satu bendel fotokopi BPKB motor yang sama, baju hem hitam, sarung hijau, kopiah putih (semua sesuai dengan rekaman CCTV) dan epeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan Tim Jatanras dalam menanggapi kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Minggu Berjalan Kondusif, Polres Tanjung Perak Turunkan Personel di Gereja-Gereja

13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak

13 Januari 2026 - 15:57 WIB

Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

13 Januari 2026 - 15:43 WIB

Polri Siapkan SDM Unggul: SMA KTB Jadi Sekolah Unggulan Berbasis Karakter dan Kepemimpinan

13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sat Resnarkoba Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya, 2 Poket Sabu Diamankan

13 Januari 2026 - 15:21 WIB

Tuntutan Dan Vonis Dirasa Janggal, Ida Bagus Beri Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi

13 Januari 2026 - 13:26 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!