Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 19 Jul 2025 08:26 WIB ·

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor


 Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Upaya tak kenal lelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil.

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial D.H. (25), S.A. (33), dan M.A (26) mengaku kerap melancarkan aksi curanmor hampir setiap hari.

Dalam penangkapan, Ketiga bandit jalanan itu sempat diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto menyebut ketiga pelaku sangat terorganisir.

Satu bertugas memantau lokasi, Satu sebagai joki, dan satu lagi sebagai eksekutor perusak kunci motor dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.

“Dari hasil interogasi, Polisi mendapati fakta mengejutkan selain 10 TKP yang tercatat resmi, para pelaku juga beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk wilayah Tanjungperak, Gresik, dan Sidoarjo,” tutur AKBP Edy, pada Jumat (18/7).

Ketiga pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. Mereka merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan yang panjang.

Tersangka D.H pernah dihukum pada tahun 2021–2022 dalam kasus curanmor, yang diamankan Polsek Sukolilo Surabaya dan Polres Gresik.

Kemudian tersangka S.A juga terjerat pada tahun 2019–2021 dalam Kasus Narkotika, yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik.

Tersangka M.A pernah dihukum pada tahun 2021–2022, atas perkara curanmor, Polsek Sukolilo dan 2022–2025: Curanmor, Polres Gresik.

Mereka mengaku sekali beraksi bisa menggondol dua sepeda motor, dan hasil kejahatan langsung dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Berikut adalah waktu dan lokasi terjadinya pencurian berdasarkan laporan Polisi: Jalan Darmo Kali No. 60, 4 Mei 2025 (2 motor sekaligus), Jl. Kutisari Selatan IV No. 3, 25 Mei dan 11 Juni 2025, Perum Candi Lontar Lor, 9 Juli 2025, Pos Satpam Perum ECO, Wonorejo Selatan, 9 Juli 2025.

Kemudian wilayah Jl. Menanggal Gg. Mundu No. 5, 24 Mei 2025, Jl. Sepat, Lidah Kulon, 14 Juli 2025, Jl. Klakahrejo II-B No. 27-A, Kandangan, 12 Juli 2025 dan Jl. Gang Kebraon Mundu 18-E, Karangpilang, 10 April 2025.

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu kunci L modifikasi, satu anak kunci gepeng, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone Realme warna biru.

Para pelaku ditangkap bersamaan pada 15 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, mereka melakukan perlawanan kemudian anggota melakukan tembakan di kaki kanan para pelaku.

“Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor dan curas, bahwa Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kami di lapangan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.” tegas AKBP Edy.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.

Kepolisian berharap masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta tidak lengah dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan pengamanan ganda seperti kunci gembok tambahan atau alarm.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mohon kerjasama semua pihak untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman dan bebas dari teror kejahatan jalanan.” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

26 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Satpas Colombo Peringati HUT Ke – 80 Tahun Demi Mengenang Para Jasa Pahlawan, Pakai Pakaian Veteran

26 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya Resmi Dilantik Dari Ditpolair Polda Jatim

26 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Kas Kormar Terima Kunjungan Kehormatan Komandan Marinir Kerajaan Belanda

26 Agustus 2025 - 03:31 WIB

Isu Terkait Gaji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rp. 3 Juta Perhari Mendapat Penolakan Publik

26 Agustus 2025 - 03:26 WIB

Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!

26 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Trending di Bandung
error: Content is protected !!