Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 12 Jul 2025 07:22 WIB ·

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Proyek Donokerto Masif dan Terorganisir, LSM TRINUSA Desak APH Bertindak


 Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Proyek Donokerto Masif dan Terorganisir, LSM TRINUSA Desak APH Bertindak Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Dugaan pencurian kabel Telkom di proyek galian Jalan Donokerto, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, makin menguat. Proyek yang sejak awal menuai polemik ini kini terendus melibatkan sejumlah pihak secara sistematis dan terstruktur. Terdapat indikasi kuat bahwa dugaan pencurian tersebut dilakukan secara terorganisir dan masif, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Telkom sebagai BUMN dan negara sebagai pemilik aset.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Surabaya, Mulyadi, mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan menyatakan telah mengantongi sejumlah data penting, termasuk informasi dari Sukarno, S.E yang menjabat selaku Lurah Kapasan. “Kami sudah mengantongi keterangan dari Lurah.

“Dan disitu Pak RW sendiri mengetahui siapa yang ngambil kabel Telkom tersebut, bukan dari petugas bukan dari pekerja, juga bukan dari warga disitu, Saya sudah menyarankan kepada pihak pelaksana untuk melaporkan ke Telkom bahwa kabel yang sudah tidak terpakai itu ada yang mencuri, pas kebetulan pada waktu pengerjaan,”Tegas Mulyadi meneruskan keterangan P Lurah kepada awak media

Ia menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan secara resmi ke Dinas terkait, Muspika, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar tuntas dugaan praktik yang berpotensi mengarah pada pencurian aset negara.

“Proyek ini sejak awal diduga tidak transparan. Papan proyek hanya formalitas, tanpa rincian anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, dan pelaksana teknis. Ini melanggar prinsip keterbukaan publik dan patut dicurigai sebagai modus proyek siluman,” tambahnya.

Fakta di Lapangan: Proyek Diduga Asal Jadi, PDAM Lumpuh, Kabel Raib

Pantauan di lokasi menunjukkan proyek yang dikerjakan di wilayah Donorejo VIII hingga Gang 3 diduga kuat dikerjakan secara amburadul. Material limbah galian bahkan diurug kembali ke sela-sela box culvert, yang rawan mengakibatkan sumbatan drainase. Pekerja juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar K3.

Situasi diperparah ketika distribusi air PDAM ke warga sekitar terputus lebih dari 5 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Hal ini menyebabkan kerugian tidak hanya bagi warga, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan negara dari air yang tidak tercatat.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Ditemukan :

1. Dugaan pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 11 ayat (1) huruf c, terkait ketiadaan informasi detail proyek di papan nama.

2. Dugaan pelanggaran UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3, karena pekerja tidak dilengkapi APD.

3. Dugaan penyimpangan anggaran proyek, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Pasal 2 dan 3.

4. Dugaan pencurian aset negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 dan 480 KUHP jika terbukti ada pengambilan kabel secara ilegal.

5. Dugaan pencemaran lingkungan, menurut UU No. 32 Tahun 2009, jika limbah konstruksi dibuang sembarangan ke fasilitas publik.

6. Dugaan pelanggaran UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 38 ayat (1), tentang larangan pengambilan atau perusakan instalasi telekomunikasi tanpa izin.

LSM TRINUSA : Dugaan Ini Harus Dibongkar Tuntas !

Mulyadi menegaskan bahwa LSM TRINUSA DPC Surabaya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan seluruh dugaan pelanggaran terkait proyek tersebut ke Inspektorat Kota Surabaya, Dinas PU, PDAM, dan Polda Jatim, dengan tembusan ke Komisi Informasi dan Kejaksaan.

“Kami ingin mengingatkan bahwa aset negara adalah milik rakyat. Jika benar ada dugaan pencurian kabel, pembiaran proyek ilegal, dan manipulasi informasi publik, maka itu kejahatan serius yang harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Pernikahan Anak Pimpinan Media Nasional Dihadiri Ucapan Selamat dari Sejumlah Pejabat Kepolisian

13 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kabel Telkom raib,Proyek U-Ditch Asal Jadi – Dalang Pencurian Harus Diusut Tuntas

13 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek

13 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Tiga Terduga Pelaku Kasus Narkoba Jenis Sabu Di Bawean Gresik Dikirim ke Polres

13 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!