Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 6 Jul 2025 19:26 WIB ·

Viral Maling Motor di Karang Gayam, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Di Door Jatanras Polrestabes Surabaya


 Viral Maling Motor di Karang Gayam, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Di Door Jatanras Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Jatanras Satreskrim Polestabes Surabaya menindak tegas terukur dengan tembakan terhadap dua pelaku Pencurian motor (Curanmor) yang salah satu lokasi mencuri di Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kedua pelaku inisial GW (24) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan Surabaya yang berperan membobol atau merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Tersangka YI (22) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan yang berperan sebagai Joki.

Mereka melakukan pencurian diantaranya, pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di Jalan Kertajaya 2A (depan warung tempe penyet) Surabaya. Pada Selasa 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB
di Jalan Karanggayam Gg. 2 no. 3 Surabaya.

Ketiga pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.39 WIB, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya.

Ketika mereka beraksi di Kertajaya, Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 20.30 wib mencuri Honda Beat 110 warna hitam nopol L5192ABX atas nama V.A yang terparkir di depan warung jualan tempe penyet.

Posisi motor terkunci stir dan sewaktu ditinggal oleh korban melayani pembeli nasi tempe penyet, setelah kembali melihat motor tersebut sudah tidak ada.

“Pelaku YI merupakan residivis tahun 2021 dan 2022 perkara pencurian pemberatan atau 363 KUHP. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang viral dimedia sosial ketika mencuri di Karang Gayam 2 dan mencoba melawan saat penangkapan,” jelas AKBP Edy Herdiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/7/2025).

Tersangka GW dan Yi ini juga mencuri motor pada, Selasa 24 Maret 2025 sekira pukul 22.35 wib jenis Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan nopol L6398BN dan viral setelah terekam kamera CCTV di Jalan Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kemudian pada Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 04.39 wib, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya. Keduanya mengambil kunci sepeda motor dari saku celana sebelah kiri ketika korban yang sedang tertidur saat menjaga warkop.

Setelah pelaku mengambil kunci dari saku korban, selanjutnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol L4596AAD.

Berdasarkan keterangan para saksi dan juga keterangan korban serta rekaman kamera CCTV, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kedua tersangka. Mereka dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan juga mencoba kabur.

Dari pelaku yang melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP tersebut diamankan juga barang bukti, 2 alat kunci T, 2 alat mata kunci T, pakaian pelaku pada saat kejadian, 1 alat pembuka rumah magnet kunci. (gus)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri

14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Amankan Kendaraan Saat Mudik, Polrestabes Surabaya Siapkan Layanan Penitipan di 24 Polsek

14 Maret 2026 - 02:21 WIB

Ulang Tahun ke-2 Saskiya Dita Ramadani, Kebahagiaan Sederhana Penuh Doa di Sidonipah Surabaya

14 Maret 2026 - 02:16 WIB

Pastikan Pengamanan Mudik Jalur Laut, Karoops Polda Jatim Tinjau Pos Terpadu di Terminal GSN

14 Maret 2026 - 02:11 WIB

Gerakan Pangan Murah Polres Tanjung Perak Disambut Antusias Warga Krembangan

14 Maret 2026 - 02:01 WIB

Pererat Silaturahmi Ramadan, Madas Sedarah Surabaya Bagikan 2.000 Takjil di Kenjeran

14 Maret 2026 - 01:55 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!