Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blora · 6 Jul 2025 13:14 WIB ·

Luput Dari Perhatian Pemerintah, Jalan Rusak Bypass Cepu Makan Korban


 Luput Dari Perhatian Pemerintah, Jalan Rusak Bypass Cepu Makan Korban Perbesar

Blora, potretrealita.com – Jalan rusak di Bypass Cepu, Kabupaten Blora  kembali memakan korban, luput perhatian pemerintah. Salah satu pemotor asal Sidodadi, Ketapang Kecamatan Cepu yang merupakan karyawan salah satu Alfamart mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh saat mengantar pesanan ke pelanggan.

Informasi dihimpun, korban seorang laki-laki dilarikan ke RSUD Cepu usai memgalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan bypass Cepu, Sabtu (5/7).

Dihubungi awak media, Ardhi Wahyu Ramadhan (26) selaku korban mengungkapkan, kecelakaan masuk kategori kecelakaan tunggal. Kronologi kejadian bermula ketika dirinya melintas dari arah Jl. Wonorejo mengantar pesanan berikutnya tujuan Merah.

“Saya mau lanjut antar pesanan tujuan ke merah. Saat lewat Bypass sekitar depan PLN bypass, pada sore sekira di atas pukul 17.00 wib, kendaraan saya terperosok lobang jalan yang rusak, kemudian hilang keseimbangan dan saya jatuh bersama kendaraan saya terseret sejauh ± 10 meter,” ujar Rama.

Rama membeberkan, saat membuka helm tanpa ia sadari ada pendarahan di bagian kepala dan di bagian wajah bawah mata pipi sebelah kanan.

“Alhamdulillah, masyarakat sekitar langsung menolong saya. Tak berselang lama bantuan dari tim toko dan medis datang, lalu saya dibawa ke RSUD Cepu,” cetusnya.

Sementara, pria asal Ketapang Selatan ini menyampaikan, perawatan medis yang parah di bagian pipi sebelah kanan, ada jahitan sekitar 8-10 jahitan.

Di sisi lain, Rama menuturkan, keadaan jalan di wilayah bypass memang sudah jelek berlubang. “Memang dari dulu jalan disitu sudah berlubang di tambah kurangnya penerangan jalan maka, banyak pengguna jalan mengalami hal serupa,” pungkasnya.

Dilansir dari cahayaterangnusantara.com, menurut Rini, saksi mata sekaligus pemilik salon tak jauh dari lokasi, insiden ini bukan kali pertama terjadi.

“Sering banget kecelakaan di sini. Jalan berlubang cuma ditambal seadanya. Banyak pengendara motor yang akhirnya jatuh,” keluhnya.

Sorotan juga datang dari Arif, jurnalis CTN News yang melintas di lokasi. Ia menambahkan faktor lain yang memperparah kondisi jalan tersebut.

“Di depan Taman Budaya Cepu banyak pohon besar yang dahannya menjuntai rendah. Truk-truk besar sering tersangkut, bahkan bodi atau tangki bisa membentur dahan pohon. Sangat berbahaya,” ungkapnya.

Warga mendesak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk segera bertindak. Lubang jalan yang ditambal asal-asalan dan pepohonan yang dibiarkan rimbun menjadi kombinasi berbahaya bagi para pengguna jalan.

Kecelakaan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah akan pentingnya perawatan infrastruktur jalan. Masyarakat berharap langkah cepat dan konkret dilakukan sebelum korban berikutnya jatuh di titik yang sama. (red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Minggu Berjalan Kondusif, Polres Tanjung Perak Turunkan Personel di Gereja-Gereja

13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Polres Malang Siagakan 650 Personel Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Pagak

13 Januari 2026 - 15:57 WIB

Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

13 Januari 2026 - 15:43 WIB

Polri Siapkan SDM Unggul: SMA KTB Jadi Sekolah Unggulan Berbasis Karakter dan Kepemimpinan

13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Sat Resnarkoba Ringkus DJ Moniq di Diskotek Surabaya, 2 Poket Sabu Diamankan

13 Januari 2026 - 15:21 WIB

Tuntutan Dan Vonis Dirasa Janggal, Ida Bagus Beri Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi

13 Januari 2026 - 13:26 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!