Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 28 Jun 2025 09:18 WIB ·

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan


 Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan Perbesar

Kota Malang, Potretrealita.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).

Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,” kata Kombes Pol Nanang.

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

28 Juni 2025 - 09:12 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan Ribuan Personel Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT

28 Juni 2025 - 09:07 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Situbondo Tanam Mangrove dan Bagi Bansos untuk Warga Pesisir

28 Juni 2025 - 08:59 WIB

E-Warung di kalipang Diduga Salahgunakan Wewenang, ATM PKH Dibawa dan Dipotong Rp15 Ribu per Anggota

28 Juni 2025 - 08:44 WIB

Kios Budi Asih Desa Mander Didesak Diproses Hukum Diduga Selewengkan Pupuk Subsidi Sejak Tahun 2014

28 Juni 2025 - 06:51 WIB

Jelang Hari HANI 2025, Satrenarkoba Polres Pasuruan Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

28 Juni 2025 - 06:43 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!