Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 16 Jun 2025 10:21 WIB ·

Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan 530 Botol Arak Bali Tanpa Izin Di Wilayah Wonokromo


 Sat Samapta Polrestabes Surabaya Amankan 530 Botol Arak Bali Tanpa Izin Di Wilayah Wonokromo Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah. Pada Sabtu malam (14/6), sekitar pukul 23.00 WIB, tim Tipiring Sat Samapta menggelar kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Bertempat di Jl. Pulo Wonokromo Gang 2, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelanggar berinisial M. Holil alias Risal (24 tahun) yang kedapatan menjual minuman keras jenis Arak Bali secara ilegal.

Dari lokasi, petugas menyita 530 botol Arak Bali sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan.

Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi dan diduga telah melanggar Pasal 108 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Selanjutnya, petugas membawa pelanggar ke Mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan. Kegiatan penyitaan juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yaitu Ketua RT 08 Kelurahan Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung penerapan Perda serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga kota surabaya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pergantian Tahun, Polda Jatim Imbau Warga Tak Lakukan Konvoi

29 Desember 2025 - 15:21 WIB

Anev Akhir Tahun 2025: Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Turun 13 Persen, Penyelesaian Perkara Meningkat

29 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kasus Pengusiran Nenek Elina Memanas, Pembeli Tanah Digelandang ke Ditreskrimum Polda Jatim

29 Desember 2025 - 11:32 WIB

Diduga Bebasnya Warga Binaan Menggunakan HP, Karutan Kelas II – B Gresik Enggan Dikonfirmasi

29 Desember 2025 - 11:18 WIB

Polres Ponorogo Siagakan 1.750 Personel Pengamanan Bumi Reog Berzikir

29 Desember 2025 - 01:54 WIB

Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

29 Desember 2025 - 01:48 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!