Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 27 Mei 2025 14:06 WIB ·

Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan


 Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 35 Miliar Untuk Warga Miskin ke BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com –  Dana sebesar Rp 35,903 miliar dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mengikutsertakan warga miskin dan pekerja rentang ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid dalam kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Penerima Insentif  Daerah kepada Kepala Desa dan Kelurahan Kabupaten Bojonegoro 2025 menjelaskan sosialisasi ini bertujuan optimalisasi cakupan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Juga untuk penjaminan bagi pekerjaan rentan, serta meningkatkan kesejahteraan dan sebagai penanganan kemiskinan ekstrem.

Kegiatan ini dilakukan dua gelombang di hari yang sama. Gelombang 1 untuk 215 desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sumberejo, Balen, Kapas, Bojonegoro, Kalitidu, Ngasem, Dander, Sukosewu, Padangan, Sugihwaras, Gayam, Temayang dan Trucuk. 

Sedangkan Gelombang 2 bagi 204 desa yang berada di wilayah Kecamatan Bubulan, Kepohbaru, Kanor, Baureno, Kedungadem, Tambakrejo, Ngraho, Malo, Purwosari, Kasiman, Gondang, Sekar, Kedewan, Margomulyo dan Ngambon. 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadilah Utami menjelaskan, sinergi ini bentuk kepedulian dan perlindungan dari Pemkab Bojonegoro untuk warganya. Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberi bukti nyata bahwa klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.  

Terkait Jaminan Kecelakaan Kerja untuk petani, nelayan, buruh serabutan, juga dilindungi oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga jika mereka mengalami kecelakaan kerja dari mulai keluar rumah, di lokasi, hingga perjalanan kembali, akan dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tidak hanya kepada ahli waris, tapi juga kepada korban saat kecelakaan kerja.

“Tidak ada pungutan administrasi apapun terhadap manfaat yang dibayarkan kepada ahli waris. Apabila menemukan penyimpangan untuk segera melaporkan,” katanya, seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Selasa (27/5/2025).

Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan, ada 157.058 pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemkab Bojonegoro. Meliputi pekerja lepas (serabutan), tukang ojek, tukang becak, nelayan darat, penambang perahu. Juga buruh tani dan buruh tembakau, buruh ternak, penggali/penjaga makam, dan pekerja mandiri penyandang disabilitas. Sedangkan ada 35.688 penerima insentif daerah meliputi ketua RT/RW, satlinmas, marbot, modin wanita, takmir masjid, guru ngaji, BPD, dan kader desa. 

Kepala Kejari Kabupaten Bojonegoro, Muji Martopo menambahkan bahwa Kepala Desa (Kades) menjadi garda terdepan. Pihaknya mengapresiasi perbaikan tata kelola terkait santunan duka yang selama ini masuk ke BTT (Belanja Tak Terduga). (yan/gus)
 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tangkap Bandar Sabu, Satrenarkoba Tuai Pujian Dari Masyarakat Wonosunyo

28 Juli 2025 - 14:24 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Ungkap Tewasnya Seorang Wanita, Kini 2 Pelaku Diamankan

28 Juli 2025 - 13:41 WIB

9 Remaja Diamankan Polsek Waru Aksi Gangster di Sidoarjo Berakhir

28 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polisi Peduli : Polres Bondowoso Berbagi Air Minum kepada Warga yang Antri di SPBU

28 Juli 2025 - 11:09 WIB

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

28 Juli 2025 - 11:03 WIB

Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan

28 Juli 2025 - 06:38 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!