Surabaya, Potretrealita.com – Demi menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan di sore hari, para petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan peraturan lalulintas di Jalan Kalianak Surabaya, Minggi 25 Mei 2025 sore.
Pelaksanakan kegiatan pengaturan sore yang digelar sejak pukul 16.00 hingga pukul 19.00 wib, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerjunkan 10 personil dengan melakukan penindakan sebanyak 28 pelanggar truck yang melanggar jam melintas.
“Tidak hanya melakukan penindakan saja, para petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak meminta putar balik truck yang sudah dilakukan penindakan,” kata Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji.
Selain melakukan penindakan dan memintak putar balik truck yang melanggar, para petugas Satlantas juga memberikan himbauan sesuai arahan dari Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji yakni, tertib berlalulintas di jalan.
“Kebanyakan para sopir tertib berlalulintas disaat ada petugas kepolisian, jika tidak ada petugas, mereka tetap melanggar khususnya di jam dilarang melintas,” terangnya.
Oleh karena itu, melalui media ini, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifuddin Rodji menghimbau kepada masyarakat khususnya para sopir truk agar menaati peraturan berlalulintas di jalan.
“Jangan tertib kalo ada petugas, namun tumbuh dari diri sendiri. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas jadikan suatu kebutuhan, bukan karna tkut oleh petugas. Keluarga menunggu di rumah,” himbaunya. (Red)