Surabaya, Potretrealita.com – Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC Peradin) Surabaya menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada Sabtu, 24 Mei 2025, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Acara yang digelar di Stay.Vie Hotel Surabaya ini dihadiri jajaran pengurus BPC Peradin Surabaya beserta tamu undangan.
Tema yang diusung dalam Rakercab BPC Peradin Surabaya ialah “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan Peradin”. Agenda rapat kerja ini mencakup penyusunan rencana kerja yang akan diterapkan dalam periode kepengurusan BPC Peradin Surabaya ke depan.
Yang menarik dari Rakercab BPC Peradin Surabaya ini ialah kehadiran berbagai organisasi masyarakat (Ormas), seperti dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sawahan Surabaya, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Surabaya, Persatuan Pambiworo Indonesia JawaTimur, Majelis Hukum dan HAM Posbakum PDA Surabaya, Persatuan Pedalangan Indonesia Surabaya, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Surabaya.
Acara Rakercab BPC Peradin Surabaya secara resmi dibuka oleh Ketua PERADIN BPW (Badan Pengurus Wilayah) Jawa Timur Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H.,M.H. Saat sambutan, Bambang Rudiyanto memberikan apresiasi dan kebanggaannya kepada pengurus BPC Peradin Surabaya yang menyelenggarakan Rakercab untuk jalannya organisasi.
“Saya bangga dengan pengurus BPC Peradin Surabaya. Secara profesional menjalankan organisasi dengan menggelar Rakercab. BPC Peradin Surabaya maju dengan pesat, eksistensinya diakui di semua lini, termasuk di Kepolisian, Pengadilan, hingga Kejaksaan,” ujar Bambang Rudiyanto saat sambutan.
Bambang Rudiyanto berharap, pengurus BPC Peradin Surabaya dan anggotanya semakin solid. Di Rakercab tersebut, bisa menghasilkan program kerja yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. Dia juga berharap, koordinasi antara Pengurus dan anggota BPC Peradin Surabaya intens dilakukan.
“Jika terjadi gesekan antar anggota, selesaikan secara kekeluargaan. Saya berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PERADIN Surabaya maupun Jawa Timur yang menjaga nama baik organisasi dan profesi,” kata Bambang Rudiyanto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPC PERADIN Surabaya, Maksum Rosadin S.H., M.H., bertekad untuk mengenalkan PERADIN langsung ke pihak yang berkepentingan termasuk ke lembaga maupun organisasi di wilayah Surabaya. Selain mengenalkan secara langsung, Maksum Rosadin berkata, kegiatan BPC PERADIN Surabaya bisa dilihat di akun media sosialnya, seperti di YouTube, TikTok, dan Instagram.
“Sosialisasi di media sosial media ini penting dan merupakan keniscayaan. Setiap orang punya HP (handphone) dan media sosial. Itu jadi sarana efektif mengenalkan kegiatan PERADIN,” ungkap Maksum Rosadin saat sambutan.
Saat ini, disebutkan Maksum Rosadin, anggota BPC PERADIN Surabaya berjumlah 178 advokat. Target kedepan, pihaknya akan merekrut 1000 advokat tergabung di BPC PERADIN Surabaya PERADIN. Tentu dalam perekrutannya dilakukan sesuai prosedur dan filter.
“Kami akan filter saat perekrutan, dari sisi PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan mantenance. Nantinya, kami akan menggelar pelatihan tentang hukum perpajakan, hukum konstruksi, dan lain-lain. Misi kami ‘mem-PERADIN-kan Surabaya sesusai arahan pak Ketua (BPW PERADIN Jatim),” kata Maksum Rosadin.
Program kerja lain yang akan diterapkan
BPC PERADIN Surabaya ialah pelatihan paralegal bagi masyarakat. Menurutnya, Paralegal penting untuk membantu tugas Advokat dan mengawasi proses hukum yang sifatnya non litigasi.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPC PERADIN Surabaya dengan beberapa pihak, diantaranya MWC NU Sawahan Surabaya, GRIB Jaya Surabaya, Persatuan Pambiworo Indonesia JawaTimur, Majelis Hukum dan HAM Posbakum PDA Surabaya, Persatuan Pedalangan Indonesia Surabaya, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Surabaya, dan PT Gerbang Sukses Property.
Kicuk Hariawan dari Pambiworo mewakili pihak yang MoU, menyatakan, kerjasama antar lembaga profesi sangat dibutuhkan, apalagi sekarang semua aspek kehidupan ada kaitannya dengan hukum, misalkan terjadi wanprestasi dan sengketa.
“Kami bahagia bisa MoU dan dapat pencerahan dari PERADIN. Kerjasama ini bisa berjalan dengan baik. PERADIN tetap jaya, melindungi dan membantu masyarakat Indonesia,” kata Kicuk Hariawan.
Hadir dalam BPC PERADIN Surabaya tersebut antara lain dari BPW PERADIN Jawa Timur, Noveriana Erin (Sekretaris), Dodik Firmansyah SH., (Wakil Ketua Komisi Media dan Publikasi), Tjuk Harijono (Ketua Dewan Penasehat BPW Peradin Jatim). Dari undangan, hadir diantaranya ialah MWC NU Sawahan Surabaya (Drs. H. Ahmad Wahyudi, M.Pd.), Majelis Hukum dan HAM Posbakum PDA Surabaya (Eli Rodifah, S.H.), PT. Gerbang Sukses Property (I. Fatur Rosida), Persatuan Pambiworo Indonesia JawaTimur (Budi Utomo), Persatuan Pambiworo Indonesia Surabaya (Sungkowo Nugroho), Persatuan Pedalangan Indonesia Surabaya (Madiro), Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Surabaya (Karno Widodo), dan Jaya Surabaya (Jerry Cristian Jacob Lomy). (Red)