Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 1 Jan 2026 03:42 WIB ·

Aktivis Soroti Rokok Ilegal Flash di Pamekasan: Bea Cukai Dinilai Gagal Tegakkan Hukum


 Aktivis Soroti Rokok Ilegal Flash di Pamekasan: Bea Cukai Dinilai Gagal Tegakkan Hukum Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Gencar Keberadaan pabrik rokok di Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru. Kabupaten Pamekasan diduga memproduksi rokok ilegal merek Flash. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak bea cukai masalah ini.

Padahal, Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawasi produksi dan distribusi produk tembakau untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara.

Meski pelanggaran ini sudah terang-benderang, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

“Semua orang di sini tahu rokok Flash tidak bercukai, tapi tetap dijual bebas. Seolah aparat tutup mata,” ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan, Rabu (31/12/2025).

Rokok tersebut kini mendominasi pasar warung kecil hingga toko eceran di berbagai kecamatan di Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan bahkan hingga ke luar daerah dengan harga yang jauh di bawah produk resmi dan kemasan yang menarik.

“Flash dengan cepat menembus pasar lokal dan bahkan mulai dikirim ke luar daerah.Dugaan adanya kedekatan antara pemilik Flash dengan oknum aparat semakin memperkuat opini publik bahwa jaringan ini dilindungi oleh kekuasaan. Pasalnya, hingga kini belum ada operasi penindakan yang menyentuh pabrik maupun jaringan distribusinya, padahal jejak peredaran produk ini sangat mudah dilacak,” katanya.

Keberadaan rokok ilegal di Kecamatan Waru membuat aktivis Madura, Suja’i menyebut bahwa situasi ini sudah melewati batas kewajaran.

“Ini bukan sekadar pelanggaran cukai, tapi bentuk perlawanan terhadap negara. Kalau Bea Cukai Madura tidak mampu menindak, maka Kementerian Keuangan harus turun tangan,” ujarnya tegas.

Menurutnya, keberadaan Flash menjadi cermin kegagalan aparat dalam menegakkan hukum di sektor cukai Madura. Di tengah gencarnya kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, para bandar besar justru semakin berani beroperasi terang-terangan.

“Kalau situasi ini dibiarkan, negara bukan hanya kehilangan triliunan rupiah, tapi juga kehilangan wibawa hukumnya di hadapan uang dan kekuasaan,” tambahnya.

Sementara, pihak Bea Cukai Madura melalui Humasnya, Andru saat dikonfirmasi terkait perizinan Pabrik Rokok (PR) dan informasi yang menyebut lokasi tersebut dikaitkan dengan nama seseorang berinisial H.H.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi perihal masifnya peredaran rokok ilegal merek Flash di sejumlah wilayah Pamekasan dan sekitarnya bahkan diduga sudah menyebar di luar Madura. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!