Pamekasan, Potretrealita.com — Setelah sebelumnya menyapa warga binaan pada Sabtu, 17 Mei 2025, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Bapak Kusnan, melanjutkan rangkaian kegiatan perkenalan dan pengarahan dengan menyapa jajaran pegawainya. Kegiatan ini menjadi momentum bagi Kalapas baru untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan arahan terkait penguatan kinerja dan sinergi di lingkungan Lapas.
Pengarahan pertama diberikan kepada pegawai bagian staf kantor pada Senin, 19 Mei 2025, sesaat setelah apel pagi. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Kusnan membuka sesi dengan memperkenalkan diri secara langsung kepada seluruh pegawai. Beliau menceritakan perjalanan kariernya di dunia pemasyarakatan hingga akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan.
Dalam arahannya, Bapak Kusnan menyampaikan beberapa poin penting. Ia menekankan pentingnya kekompakan tim dalam mendukung kinerja sebuah instansi, perlunya peningkatan program pembinaan yang inovatif bagi warga binaan, serta respons terhadap isu-isu strategis pemasyarakatan yang harus segera ditindaklanjuti.
Di akhir sesi, Kalapas membuka ruang dialog dan diskusi melalui sesi sharing. Beberapa pegawai menyampaikan masukan dan usulan yang konstruktif terkait program-program yang berjalan di lingkungan Lapas.
Sementara itu, pengarahan kepada anggota Regu Pengamanan (Rupam) dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, dan diikuti oleh seluruh anggota Rupam 1 hingga 4. Dalam pengarahan ini, fokus utama Kalapas adalah aspek pengamanan, khususnya komitmen dalam pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
Bapak Kusnan menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran terkait HALINAR. Ia juga mengajak seluruh anggota Rupam untuk menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
Isu-isu aktual pemasyarakatan turut dibahas dalam pertemuan ini, termasuk berbagai kendala teknis di sektor pengamanan. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah pertanyaan disampaikan oleh anggota Rupam, di antaranya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Petugas Pintu Utama (P2U), lalu lintas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pos Karupam, serta distribusi obat-obatan kepada WBP.
Dengan dilaksanakannya pengarahan ini, diharapkan tercipta sinergi dan semangat baru di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas. (Rud)