Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Madiun · 11 Mei 2025 10:36 WIB ·

Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro


 Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro Perbesar

Kota Madiun, Potretrealita.com – Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dan komunitas pencak silat, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK, menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh-tokoh pencak silat se-Kecamatan Manguharjo.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kec. Manguharjo Jl. Gajahmada Kec. Manguharjo Kota Madiun, pada Sabtu malam (10/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, Forkopimcam Manguharjo, dan perwakilan dari 11 perguruan pencak silat.

Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara tiga pilar: birokrasi Pemkot Madiun, Polsek Manguharjo, dan Danposramil Manguharjo.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung aparat keamanan dalam mengamankan setiap kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Suro, khususnya dalam kegiatan pencak silat.

Ia menyoroti pentingnya kerjasama erat antar tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah) di tingkat kelurahan untuk menjamin kelancaran semua kegiatan.

“Keamanan merupakan investasi berharga bagi perkembangan Kota Madiun, terutama mengingat predikat ‘Kota Pendekar’ dan banyaknya perguruan silat,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga kondusifitas selama bulan Muharram/Suro. Forpimda siap mendukung penuh keamanan kegiatan pencak silat.

Pertemuan ini menghasilkan Kesepakatan Bersama untuk keamanan selama bulan Suro 2025, antara lain tidak menggunakan atribut perguruan (bendera, baju, slogan, dll.)

Kedua, semua peserta wajib mematuhi pengesahan jam keberangkatan.

Ketiga, untuk Ketum dan masing-masing ketua ranting serta komisariat bertanggung jawab penuh secara hukum atas pelanggaran.

Keempat, keberangkatan harus ada pengawalan (untuk wilayah luar Kota Madiun).

Kelima Korlap dan Pamter wajib koordinasi identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan.

Keenam selama kegiatan Suroan untuk 3 makam (Pilangbango, Sarean, Nila) wajib ditutup dan dikunci.

Ketujuh seluruh peserta Suroan dan Suran Agung datang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih (tidak ada roda dua; yang melanggar akan dipulangkan).

Kedelapan, hanya kendaraan roda empat atau lebih yang diperbolehkan menggunakan speaker atau sound system.

Kesembilan, pelanggaran maklumat akan membuat pengurus, ketua ranting, dan korlap bertanggung jawab penuh secara hukum.

Peserta Wajib mematuhi lokasi parkir yang telah ditentukan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harumkan Nama Sumenep, Afdhal Gilang Sabet Runner Up 1 Putra Cilik Jawa Timur 2026

7 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Polda Jatim Terjunkan Personel BKO untuk Perkuat Pengamanan

7 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lima Kasus Narkoba Terungkap, Polres Blitar Kota Sita Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

7 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika 17,11 Gram dalam Ayam Goreng

7 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Terungkap! Pria di Probolinggo Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Kandung Sejak 2020, Kini Jadi Tersangka

7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

MFH Tewas Bersimbah Darah, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun dan Dalami Motif Asmara

7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!