Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 21 Mar 2025 09:45 WIB ·

Operasi Ketupat Semeru 2025: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siap Amankan Idul Fitri 1446 H


 Operasi Ketupat Semeru 2025: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siap Amankan Idul Fitri 1446 H Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025. Kegiatan ini bertempat di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jl. Kalianget No. 01, Kec. Pabean Cantikan, Kota Surabaya. Pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 07.30 hingga selesai.

Apel ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kompol Ari Bayuaji Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Semeru 2025 akan berlangsung dari tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025.

Tujuan operasi ini adalah untuk menekan angka kriminalitas, mengurangi kemacetan, dan memastikan keamanan lalu lintas serta kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan balik lebaran.

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., serta berbagai Kapolsek dan Kasat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain itu, pasukan yang terlibat dalam apel ini terdiri dari 1 pleton Sat Samapta, 1 pleton Sat Lantas, 1 pleton Polwan, dan 1 pleton gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dukungan juga datang dari Kodim 0830/Surabaya dan Pomal Lantamal V Surabaya.

Kegiatan apel dimulai pukul 07.30 WIB dengan persiapan pasukan. Pukul 07.40 WIB, Komandan Apel memasuki lapangan, diikuti oleh Pimpinan Apel pada pukul 07.59 WIB. Pukul 08.00 WIB, Komandan Apel melaporkan kesiapan pasukan, dilanjutkan dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan anggota oleh pimpinan apel. serta pengecekan kendaraan yang akan di gunakan untuk kegiatan operasi ketupat untuk memastikan kendaraan berfungsi dengan normal.

Operasi Ketupat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama periode mudik dan balik lebaran.

Operasi ini fokus pada penekanan angka kriminalitas, pengurangan kemacetan, dan pencegahan gangguan keamanan lalu lintas. Dengan demikian, masyarakat dapat beribadah dan berwisata dengan aman dan nyaman.

Kegiatan apel gelar pasukan berjalan lancar dan kondusif. Operasi Ketupat Semeru 2025 diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah dan aktivitas mudik lebaran. Kompol Ari Bayuaji menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

24 Mei 2025 - 09:22 WIB

Kombes Pol. Dr. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Naik Pangkat Jadi Jendral Siap Emban Amanah Baru Sebagai Penyuluh Hukum Utama TK ll Divkum Polri

24 Mei 2025 - 07:18 WIB

Kasus Penggelapan Honor BPD, Polres Sampang Akan Berkordinasi Dengan Subdit Tipidkor Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka Mantan Kades

24 Mei 2025 - 06:42 WIB

Tunjukkan Kinerja BPC PERADIN SURABAYA Gelar Rakercab Dengan Tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”

24 Mei 2025 - 06:23 WIB

Viral!!! Berita Calo SIM di Satpas Polres Gresik Saling Cari Kebenaran

24 Mei 2025 - 05:31 WIB

Catut Nama BNNK Surabaya Untuk Raih Uang, Diduga Adanya Konspirasi Antara Penyidik Dengan Kuasa Hukum

24 Mei 2025 - 04:18 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!