Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 20 Mar 2025 10:06 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 19,47 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Rumahnya


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 19,47 Gram Sabu, Pengedar Dibekuk di Rumahnya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Dalam pengerebekan yang digelar pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.30 Wib, tim Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar sabu, LH (34), di rumahnya di kawasan DK Jawu Kidul Pakal, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan dalam penggerebekan itu, anggota kami menyita 19,47 gram sabu yang sudah dikemas dalam 16 poket siap edar. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, dua bendel klip plastik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama MJ, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun saat ini tengah memburu (MJ) guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (20/03/2025).

Iptu Suroto, menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan intensif, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredarannya,” ungkap Iptu Suroto.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukung kami dengan memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” imbau Iptu Suroto.

Dengan komitmen yang kuat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika. Masyarakat pun berharap agar peredaran barang haram ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

20 April 2026 - 08:41 WIB

MBG Tanggumong #004 Jadi Sorotan, Penerima Manfaat Keluhkan Makanan Tidak Segar

20 April 2026 - 08:37 WIB

Halal Bihalal Ormas Garuda di Surabaya, Perkuat Soliditas dan Persaudaraan Antaranggota

19 April 2026 - 16:26 WIB

Tragis! Seorang Pejalan Kaki Tewas Tersambar Kereta Api di Jagir Surabaya

19 April 2026 - 15:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!