Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 17 Mar 2025 05:37 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya


 Polisi Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.

Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor ( Curanmor).

Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga. 

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).

Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.

Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar. 

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.

Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam. 

Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.

Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).

“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.

Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya. 

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inflasi Terkendali, Jatim Jadi Barometer Nasional

17 Maret 2025 - 17:46 WIB

Jawa Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Lewat Peningkatan Produksi Peternakan

17 Maret 2025 - 17:37 WIB

Gelar ‘Pegar’ Ditpolairud Polda Jatim Peduli Kesehatan Warga Nelayan di Bulan Ramadhan

17 Maret 2025 - 08:31 WIB

Kapolresta Sidoarjo dan IMM Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Warga RW XI Sidotopo Menyelenggarakan “Berkah Bukber Ramadhan” Bersama Jama’ah Cangkir Al Ishaqi

17 Maret 2025 - 04:36 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Media Gerakjatim.com Bagikan 450 Paket Takjil Secara Gratis

16 Maret 2025 - 16:23 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!