Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 26 Feb 2025 07:27 WIB ·

Polemik SK Seksi Pemerintahan Desa Pojok Diduga Keluar Sebelum Uji Tes


 Polemik SK Seksi Pemerintahan Desa Pojok Diduga Keluar Sebelum Uji Tes Perbesar

Malang, potretrealita.com – Perekrutan perangkat desa di Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung kontroversi.

Uji tes yang digelar pada 8 Januari 2024 lalu, untuk posisi Kepala Seksi Pemerintahan, diduga kuat diwarnai praktik jual beli jabatan dan nepotisme.

Warga setempat pun angkat bicara, menuntut keadilan dan transparansi. Kejanggalan bermula dari hasil uji tes yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, peserta berinisial C sangat pandai dan pintar, jauh lebih baik dari A. Tapi mengapa A yang lulus?.

Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan suap senilai Rp. 65.000.000 untuk meloloskan seseorang berinisial AWF yang merupakan warga Kedawung, Dampit.

Fakta yang lebih mencengangkan adalah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan AWF sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada 28 Desember 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa Pojok saat itu, Sunarko (alm), padahal, uji tes perekrutan baru digelar pada 8 Januari 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa SK sudah terbit sebelum proses seleksi dilakukan?

Putusan Kepala Desa Pojok no : 180/24/KEP/35.07.05.2011/2023 Tentang pengangkatan saudari AWF sebagai perangkat desa Pojok, kec. Dampit, Kab. Malang dengan jabatan kepala seksi pemerintahan yang di tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 oleh kepala desa Pojok inisial S.

Upaya konfirmasi dari awak media menemui jalan buntu. Saudari AWF tidak dapat ditemui di rumahnya, dan ayahnya yang berinisial R, membantah tuduhan suap.

Sementara itu, salah satu peserta tes merasa tertipu karena AWF diduga tidak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Danramil Dampit, yang diundang sebagai panitia, menyatakan bahwa masalah ini sudah lama dan berada di ranah panitia desa. Ia juga menyoroti mengapa protes tidak dilayangkan saat seleksi berlangsung.

Kepala Desa Penjabat (PJ) Pojok, GS, yang ditunjuk langsung oleh camat, justru bersikap arogan. Ia meremehkan peran media dan mengancam akan mendatangkan media lain untuk menaikkan citra AWF jika ada pemberitaan negatif. Sikap ini memicu teguran dari camat.

Warga Desa Pojok mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi ulang dan menindak tegas oknum panitia yang terlibat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Team)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus dalam Aksi Jumat Berkah di Pasar 17 Agustus

9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Merek Kosmetik MBC dan NBC Masuk Perkara PN Tulungagung, Kerugian Diklaim Capai Rp2,8 Miliar

9 Oktober 2026 - 06:40 WIB

APMP Jatim Demo di Polda Jatim, Desak Usut Dugaan Praktik Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan Selama 10 Tahun

9 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

9 Oktober 2026 - 06:10 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

9 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pria di Surabaya, 95,44 Gram Sabu Disita, Pemasok Diburu

8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!