Jawa Timur – potretrealita.com, Pesta demokrasi Telah usai, Para pemenang sudah di dapuk dan dilantik menjadi pemimpin di setiap daerah dan kabupaten masing-masing.
Kemenangan para pemimpin dalam pesta politik bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal pertarungan sebenarnya. Nasib Bangsa akan dipertaruhkan 5 tahun kedepan, Tak terkecuali Provinsi jawa timur yang memiliki 29 kabupaten dan 9 kota madya.
Sorotan aktivis Pemuda jawa timur berkaliber Acek kusuma Selaku ketua Harian IPPAMA dan Founder APMP JATIM akhir-akhir ini selalu menyoroti dan menyoal Anggaran Dana Hibah yang bersumber dari Anggaran dan pendapatan belanja daerah sejak tahun 2020 hingga 2023 yang menurutnya banyak berpotensi dikorupsi, sehingga memicu dirinya melalukan Aksi-aksi demonstrasi.
Aksi demontrasi pertama dilakukan di depan kantor Gubernur jawa timur yang kedua di kantor Bappedda Jatim hingga Kantor legislatif DPRD provinsi jawa timur yang dihadiri ratusan aktivis dan ormas.
Acek sapaan Akrabnya menyatakan ada dugaan keterlibatan lini eksekutif yang hingga saat ini Lembaga anti rasuah Komisi pemberantasan korupsi diduga tidak berani menyentuhnya.
“Jangan-jangan KPK tidak berani mengusut tuntas kasus ini. Diawali dari berbagai Lini, Ada tahapan dan proses yang harus tetap dilakukan mulai dari memanggil pejabat pembuat komitment, Penyandang dana hibah, baik yang bersumber dari Legislatif yang bunyi numerklaturnya Adalah Pokmas maupun Hibah HG (Hibah Gubernur) yg bersifat reguler,” Ucap Acek kepada pewarta.
Tentu KPK tidak boleh tebang pilih atau terkesan pilih-pilih dalam menangani kasus. Seperti dalam proses pengembangan kasus OTT Syahat TUA Simanjuntak yang jelas-jelas melakukan transaksi gelap terkait dana hibah alias Bayar IJON.
“KPK seharusnya lebih protektif dalam Mengurai masalah tersebut, Seperti melalui Skema pengembangan kasus Bagaimana Dana hibah ini di distribusikan dan siapa yang berhak memverifikasi di setiap OPD, lalu siapa yang bertanggung jawab memberikan SK terhadap lembaga dan Pokmas, termasuk Gubernur jawa timur selaku KPA anggaran APBD provinsi jawa timur sebelum NPHD itu dilaksanakan secara bertahap, tidak ada tahapan-tahapan yg boleh dipangkas oleh KPK bahwa potensi-potensi korupsi di jawa timur ini sangat besar sebelum evaluasi Mendagri terkait 10 persen pengalokasian Belanja hibah,” terang Acek.
Berdasarkan temuan Dan hasil investigasi IPPAMA terkait Dana Hibah tersebut, Acek kusuma selaku ketua harian IPPAMA mengatakan ada dugaan kebocoran keuangan negara yg bersumber dari APBD provinsi Jawa timur dari hasil audit Lembaga BPK (Badan pengawas Keuangan) RI perwakilan provinsi jawa timur.
Dari data hasil temuan LHPBK dan LKPD dengan total akumulatif kerugian negara mencapai kurang lebih 3,1T
Hal tersebut menjadi menarik Jika diurai kembali bahwa persoalan ini Ada kurang lebih 2.900 lembaga Hingga batas ketentuan regulasi yang disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah itu ditentukan. Dan tahap evaluasi dan monitoring yang dilakukan inspektor Kebocoran negara tercatat sekian dan Lembaga mana saja sudah disebutkan dalam dokumen itu, Bahkan seharusnya Ketika lembaga dan pokmas penyandang hibah itu melanggar aturan dan ketentuan niscaya Secara otomatis Boleh dilimpahkan menjadi produk hukum oleh APH melalui Ditreskrimsus karna ini merupakan korupsi berjamaah.
Acek kusuma lagi-lagi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan melakukan Konsolidasi akbar dan kajian-Kajian pencegahan korupsi bersama Seluruh lembaga dan pemuda bahkan mahasiswa di seluruh indonesia dengan tema, “Jatim Darurat Korupsi ” bersama Pemuda Dan Mahasiswa Melihat Kondisi Jawa timur Kini dan Nanti Dalam bingkai Membongkar pesta Hibah.
“Selain akan mengundang Para pegiat korupsi ternama dan Civitas Akademisi maka hasil dari Podium terbuka itu akan kembali dijadikan bahan untuk menyertakan laporan kepada KPK dalam waktu dekat ini,” jelas Acek mengenai rencananya kedepan.
Tekad anak muda yang satu ini, Acek kusuma bisa dibilang berdarah-darah (Semangat) dalam menggugah KPK untuk mempertegas netralitas dan independensinya dalam menyikapi kasus Ijon dana hibah Pemprov Jatim. (AK/)