Surabaya, Potretrealita.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/2/2025) di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam konferensi pers tersebut di hadiri langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, SIK., MH., M.Ki. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H. Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akp Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H. beserta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, SIK., MH., M.Ki memaparkan hasil operasi yang telah dilakukan.
“Kami telah berhasil mengungkap 70 kasus curanmor dengan menangkap 42 tersangka, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur. Modus yang mereka gunakan beragam, tetapi mayoritas menggunakan kunci letter T,” ujar Kapolrestabes.
Dari kasus yang terungkap, mayoritas terjadi di area pemukiman sebesar 56 kasus, disusul jalan umum sebesar 11 kasus, dan area parkir pertokoan sebesar 3 kasus. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 19 sepeda motor hasil curian, kunci letter T, serta puluhan STNK beserta Plat Nomer Kendaraan Bermotor
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, seperti dengan memasang kunci ganda atau sistem keamanan tambahan.
“Kami juga mengajak warga untuk bersama-sama meningkatkan keamanan lingkungan guna menekan angka kejahatan seperti. Curas, Curat, Curanmor,” tutupnya. (gus)