Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 18 Feb 2025 06:14 WIB ·

Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan


 Polisi Peduli, Kapolres Gresik Lepas Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Momen mengharukan, saat Kapolres Gresik Polda Jatim, AKBP Rovan Richard Mahenu melepas rantai yang membelenggu seorang remaja yang mengalami gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur.

Ia adalah Sanju Rey Trisna yang lahir dari keluarga tidak mampu dan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020.

Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal, terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.

Sanju yang diketahui sebagai orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) itu sebelumnya sudah pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa.

Namun, sejak tahun 2024 masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.

“Sebelumnya sudah pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa, tapi sejak tahun 2024 yang lalu Sanju kondisinya memburuk hingga kami terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar,”ujar salah seorang keluarganya.

Melihat kondisi Sanju yang tampak mengenaskan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu berniat untuk membantu pengobatan ke Yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan Jawa Timur.

“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu,Senin (17/2).

Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.

“Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana, tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kapolres Gresik juga mengatakan, ke depan kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak. (gus)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Begal Bermodus Konten, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Surabaya Ditangkap Polisi

16 Desember 2025 - 14:55 WIB

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Rumahan Berkedok Greenhouse, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

16 Desember 2025 - 14:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Satlantas Polres Gresik Survei dan Tandai Jalan Rusak di Jalur Utara

16 Desember 2025 - 12:29 WIB

Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

16 Desember 2025 - 12:23 WIB

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

15 Desember 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!