Surabaya, Potretrealita.com – Dalam rangka menjalankan tugas Operasi Keselamatan Semeru 2025, kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan razia penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas di Traffic Light Lampu Merah Jalan Karang Tembok Surabaya, Selasa 11 Februari 2025 pagi.
Pelaksanaan razia yang digelar sejak pukul 09.00 Wib ini, dipimpin langsung Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Satlantas dan Polsek Semampir Surabaya.
Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji menerangkan kegiatan ini setiap hari kami laksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi angka kecelakaan berlalulintas.
“Dari hasil pelaksanaan razia penindakan kali ini, terdapat sebanyak 115 pelanggaran yang dilakukan para pengendara yang melintas,” kata Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji kepada wartawan.
Adapun pelanggaran yang dilakukan tindakan tegas, sambungnya, diantara sebanyak 45 pelanggaran Traffic Light, 40 pelanggaran melawan arus lalulintas dan 30 pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm.
“Diharapkan dengan penindakan tegas ini, masyarakat berkendara dapat menyadari kesalahan dan bahayanya berlalulintas jika tidak menaati aturan,” harapnya. (Mul)