Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 7 Feb 2025 05:44 WIB ·

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor


 Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan, Polres Jember Polda Jatim menggelar Operasi gabungan.

Operasi yang mengedepankan teguran ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang tertib administrasi kendaraan bermotor.

Selain itu, dengan operasi gabungan ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku pencurian motor ( Curanmor ) di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember,AKP Bernardus Bagas Simarmata yang memimpin langsung operasi gabungan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya,” ungkap AKP Bagas, Kamis (6/2/25).

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember.

Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

AKP Bagas juga mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.

Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi.

Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan.

Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.

Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mikhael Markus: Kolaborasi PJS dengan Bakesbangpol Jatim Penting untuk Kemajuan UMKM dan Media

11 Maret 2025 - 12:04 WIB

Dalam 6 Jam Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sokobanah, Satu Terduga Pelaku Diamankan

11 Maret 2025 - 11:52 WIB

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

11 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polres Malang Tertibkan Balap Liar di Dau, 25 Motor dan Sound Horeg Diamankan

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Safari Ramadan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sampaikan Himbauan Kamtibmas

11 Maret 2025 - 11:36 WIB

Usut Tuntas Mafia SRUT di BPTD Jatim dan Dishub Trenggalek

11 Maret 2025 - 08:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!