Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 7 Feb 2025 10:52 WIB ·

Komitmen Polrestabes Surabaya Dalam Memberantas Narkoba, Kini Berhasil Mengamankan Ratusan Tersangka Berserta Barang Bukti


 Komitmen Polrestabes Surabaya Dalam Memberantas Narkoba, Kini Berhasil Mengamankan Ratusan Tersangka Berserta Barang Bukti Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ektasi kembali diwujudkan.

Kali ini, melalui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali mengamankan ratusan tersangka, dari kurir hingga pengedar Narkoba.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Akbp Suria Miftah, mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sepanjang Bulan Oktober 2024 – Februari 2025.

“Dukung program Asta Cita 100 hari kerja Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Mulai dari bandar, pengedar hingga kurir akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” Tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie.

Dari ratusan tersangka kami mengamankan di antaranya terdiri dari laki-laki dan perempuan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan puluhan tersangka penyalahgunaan Narkotika yakni, Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1.498.360 Gram, beserta Narkotika jenis Ekstasi seberat 10.323. Butir,” Jelasnya.

Komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat. (gus)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pernyataan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang : Tuntutan JPU 2 tahun 10 Bulan Itu Pembodohan Publik

11 September 2025 - 15:46 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 09:34 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!