Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 4 Feb 2025 08:23 WIB ·

Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang


 Polsek Semampir Amankan Dua Pelaku Curas, Modus Minta Antar Pulang Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Aksi pencurian dengan kekerasan yang beraksi di malam hari. Kali ini, dua pelaku nekat merampas motor korban di kawasan Jalan Jatipurwo Gang. V, Surabaya, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, diamankan Tim Gabungan Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah SA (34) warga Jatipurwo Surabaya dan AR (45) warga Kampung Seng Surabaya. Mereka menggunakan modus meminta tolong untuk diantar pulang, lalu merampas kendaraan korban dengan paksa.

Kapolsek Semampir Surabaya, AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Korban dimintai tolong pelaku untuk mengantar pulang ke Jalan Jatipurwo Surabaya. Setelah sampai di lokasi, korban diturunkan dan didorong hingga terjatuh. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (4/02/2025).

Iptu Suroto mengungkapkan setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Semampir segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Semampir mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Jatipurwo.

“Tim melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan pelaku di rumah kontrakan wilayah Surabaya. Saat penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” tambah Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk, 1 unit sepeda motor hasil kejahatan,1 bilah pisau tajam sepanjang 46 cm, Beberapa pakaian yang digunakan saat kejadian dan Kipas angin dan topi yang dibeli dari hasil kejahatan.

Menurut keterangan pelaku, hasil kejahatan mereka jual kepada seorang penadah bernama Bayu, yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Mereka mengaku bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk kipas angin dan pakaian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku tidak hanya terlibat dalam satu kasus. Mereka juga diduga melakukan beberapa kejahatan lain, termasuk penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

“Awalnya kami menangani tiga laporan berbeda, dua di antaranya terkait penipuan dan penggelapan, serta satu kasus perampasan dengan kekerasan. Ada kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” ungkap Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini. Jika mengalami kejadian serupa atau mengetahui informasi terkait kejahatan jalanan, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian terdekat.

“Jangan mudah percaya jika ada orang asing meminta tolong untuk diantar. Jika merasa curiga, segera hubungi petugas keamanan atau polisi,” tutup Iptu Suroto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Dini Hari, Tim Jogo Boyo 97 Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Balap Liar

7 Desember 2025 - 16:39 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya

7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Polri Kerahkan 13 Dapur Lapangan dan 8 Water Treatment, Perkuat Layanan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

7 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

7 Desember 2025 - 16:23 WIB

Peduli Korban Banjir Sumatera, Bonek dan Bonita Mojosari Galang Donasi di Perempatan Awang-Awang

7 Desember 2025 - 10:10 WIB

Sungai Perbatasan Dipatok untuk Proyek Jembatan? Warga: Walikota Harus Turun Tangan!

7 Desember 2025 - 10:02 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!