Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 30 Jan 2025 11:31 WIB ·

Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor Di Sidotopo Jaya


 Polsek Semampir Amankan Pasutri Curi Motor Di Sidotopo Jaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Aksi nekat sepasang suami istri nikah siri di Surabaya berakhir setelah gagal mencuri motor dan tertangkap warga. Peristiwa ini terjadi di kawasan Sidotopo Jaya pada Selasa (21/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan kejadian ini bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah, yang sontak meneriakkan ‘maling’ dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit.

“Malam itu, suasana di kawasan Jalan Sidotopo Jaya masih sunyi ketika RS (24), pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya, beraksi di depan sebuah rumah. Ia tidak sendirian, sang istri, SSPS (24), juga ikut membantunya,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (30/01/2025).

Iptu Suroto menjelaskan berbekal kunci T dan kunci pas, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nasib berkata lain. Saat tengah membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun untuk membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

“Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya. Tanpa berpikir panjang, korban langsung keluar dan berteriak “Maling! Maling!” sehingga membangunkan warga sekitar.

Suroto mengungkapkan karena teriakan korban membuat pelaku panik. RS dan SSPS mencoba kabur, namun warga yang terbangun langsung mengepung mereka. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di gang-gang sempit kawasan Sidotopo.

Naas, saat sampai di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya berhasil ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka.

“Kami telah mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri nikah siri. Mereka tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya, Sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa plat nomor), yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, Satu kunci T, alat yang sering digunakan untuk membobol kunci motor, Satu kunci pas ukuran 8-9 dan Satu gembok yang sudah dirusak.

Sementara dari korban, polisi mengamankan motor yang nyaris dicuri beserta STNK dan kunci kontaknya.

Polisi menduga pasangan ini bukan pertama kali beraksi dari hasil penyelidikan teryata sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali diantaranya, wilayah Bulak Rukem Timur Surabaya, Bogarame Surabaya
dan Bulak Banteng Baru surabaya

Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e jo. 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan sendiri. Polisi mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

FKAUB Malang dan PJS Jatim Tandatangani MoU, Perkuat Nilai Toleransi Lewat Media

17 April 2025 - 15:01 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UWK Surabaya Terkait Pembinaan dan Hak Integrasi

17 April 2025 - 13:42 WIB

Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

17 April 2025 - 11:43 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

17 April 2025 - 11:38 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!