Cirebon, Potretrealita.com – Dikutip dari media kpk.com pada tanggal 8 Desembser 2024, di Pelabuaan Kejawanan sering sekali masuk transportir mulai dari berukuran 8.000 – 16.000 liter sesuai pesanan seseorang yang memiliki kepentingan di sekitar Pelabuhan Kejawanan.
Namun sangat di sayangkan, transportir yang masuk diduga tidak memiliki faktur yang jelas tentang legalitas kendaraan dan perijinan. sesuai pantauan awak media ketika ada di lokasi tersebut.
Seperti halnya dugaan pada PT Perisai Mas Pratama (PMP) yang beraksi melakukan aksinya untuk menyalurkan jenis BBM ke Pelabuan Kejawanan untuk kapal – kapal yang sedang bersandar.
Diduga PT Perisai Mas Pratama (PMP) melakukan transaksi penyaluran ke kapal kapal bersandar tidak memiliki ijin bongkar, ijin niaga umum (INU), serta sumber pengambilan solar (LO) serta diduga tidak memiliki Faktur yang jelas.
Dugaan itu diperkuat pada saat awak media investigasi dan mempertanyakan langsung terkait perijinan kepada sala satu orang yang mengaku pengawas berinisial R alias N, ia berkata silakan tanya ke syahbandaran .
Dan PT Perisai Mas Pratama (PMP) diduga dibackup oleh oknum media untuk dapat beraktifitas masuk ke pelabuhan sehingga sangatlah mudah untuk melakukan aksinya sesuai apa yang di katakan R alias N tentang oknum media tersebut.
Sangat miris mendengar kalau ada oknum yang membackup terkait solar ilegal tersebut.
R alias N seketika itu ketika bertemu dengan awak media KPK, langsung mengubungi orang yang diduga atasanya yang berkuasa terkait PT tersebut.
Lalu, R alias N mencoba mendekati awak media akan memberikan uang RP 300.000 yang diduga itu sebagi uang suap agar awak media cepat meniggalkan lokasi tersebut. Kata R alias N, kasih uang Rp 300.000 sesuai arahan atasannya.
Melihat adanya kegaitan – kegaiatan transportir yang sering kali masuk ke Pelabuhan Kejawanan, APH jangan tutup mata. Karena kegitan tersebut banyak melibatkan oknum – oknum yang punya kepentingan.
Terkait harga solar yang di pasarkan di Pelabuhan Kejawanan sangatlah rendah kisaran Rp 9.000 atau Rp 10.000. Jelas tidak sesuai dengan harga standar pertamina yang perliter kisaran Rp 20.000.
Dengan harga RP 9000, itu jelas harga rendah dan di duga solar tersebut solar subsidi yang di salurkan ke kapal kapal bersandar berukuran mesin 30 gt keatas.
Sedangkan jenis solar subsidi kisaran berukuran mesin dari 5 gt sampai 30 gt dan solar tersebut suda ada di SPBU Pelabuan Kejawanan yang sudah memiliki prosedur dari pertamina untuk kapal – kapal yang ada di Pelabuhan Kejawanan.
Sedangkan transfortir PT. Perisai Mas Pratama (PMP) yang masuk ke jawanan diduga untuk mesin 30 gt keatas yang menggunakan solar non subsidi dengan harga standar pertamina bukan harga Rp 9000, melainkan kisaran Rp 20.000. Sehingga, diduga beredarnya solar yang masuk ke pelabuhan banyak yang tidak tepat sasaran. (Red)