Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 19 Des 2024 15:54 WIB ·

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pelepasan Dua Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Krembangan : Pemberitaan Itu Tidak Benar Mas


 Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pelepasan Dua Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Krembangan : Pemberitaan Itu Tidak Benar Mas Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait pemberitaan pelepasan 2 pelaku Judi oleh beberapa media online membuat tidak gentar Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy. Dan kali ini membuat klarifikasi dan kronologis terkait perkara tersebut. Seperti yang diungkapkan kepada para media pada hari Kamis 19 Desember 2024 siang.

Perwira berpangkat 1 balok tersebut tidak gentar lantaran tidak ada kebenaran terkait penebusan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan itu tidak benar mas jika ada uang penebusan. Namun dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak terbukti,” kata Ipda Boy.

Ipda Boy juga menjelaskan kronologis awal mula kejadian tersebut kepada bahwa sebelum kejadian petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan mendapat informasi perjudian jenis remi di warkop Bolodewo petugas langsung lakukan penggrebekan.

“Ketika dilakukan penggrebekan, para pemain tersebut kabur melarikan diri semua tertinggal 1 orang berinisial J yang sedang minum kopi,” kata Ipda Boy saat dikonfirmasi wartawan.

Karena berada dilokasi, lanjutnya, dan diduga mengetahui perjudian remi, J langsung dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk dimintai keterangan.

“Di tempat terpisah, petugas kami juga menangkap seorang pemuda berinisial T bermain judi di sebuah Warkop di Jalan Surtikanti dan langsung dibawa ke Polsek Krembangan,” terangnya.

Masih lanjut Ipda Boy, untuk terduga J yang ada dilokasi Warkop Jalan Bolodewo setelah dimintai keterangan diserahkan kepada orang tuanya.

“Sementara untuk pelaku T dilakukan proses lanjut karena terbukti bermain judi online jenis mahjong,” jelasnya

“Terkait diberitakan oleh beberapa media jika J dipulangkan lantaran ada dugaan tebusan itu tidak benar dan tadi J sudah diperiksa oleh Paminal,” ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!