Menu ✖

Mode Gelap

Curanmor · 22 Nov 2024 09:17 WIB · waktu baca 1 menit

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya


 Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil dibekuk.

Dua tersangka adalah Daru Sucahyo (43) dan Ambyah (43) diringkus pada Senin (18/11/2024) di kawasan Jalan Raya Dupak, tepat sebelum pintu tol.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, AS, yang kehilangan sepeda motor honda Beat berwarna hitam. Kejadian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 07.00 Wib, di depan rumah kost di Jalan Dupak Rukun, Gang 4, Surabaya.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan kejelian anggota, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di sekitar Jalan Raya Dupak. Saat itu juga, keduanya kami amankan,” ungkap Iptu Suroto saat memberikan keterangan pers pada Kamis (21/11).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, termasuk topi, flashdisk, telepon genggam, dan fotokopi BPKB sepeda motor milik korban. Kini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Krembangan.

“Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Kompol Sudaryanto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan motif kedua pelaku saat melakukan aksinya ketika kunci motor milik korban tertinggal di jok diambil oleh pelaku, kemudian sewaktu di parkiran didepan kost tanpa pengawasan di gasak oleh kedua pelaku menggunakan kunci asli (satu pelaku Daru bagian mengantar dan Ambyah pemetik).

Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polemik Permintaan Uang Rehabilitasi Di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

21 Mei 2025 - 03:48 WIB

Kreditur Konkuren Belum Menerima Pembayaraan, Setelah PT. Jivan Jaya Makmur Pailit

20 Mei 2025 - 15:19 WIB

Berpihak dan Berkelanjutan: Lapas Narkotika Pamekasan Resapi Makna Harkitnas dengan Khidmat

20 Mei 2025 - 15:15 WIB

Pengacara Ahmad Rifa’i,S.H,” Tragedi Pembacokan Salamullah di Jalan Kedinding Lor Hingga Meninggal Dunia, Diduga Bukan Karena di Massa Melainkan di Bunuh Satu Orang”

20 Mei 2025 - 15:11 WIB

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

20 Mei 2025 - 15:07 WIB

Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus Amankan 37 Tersangka

20 Mei 2025 - 15:03 WIB

Trending di Banyuwangi
error: Content is protected !!