Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Nov 2024 15:24 WIB ·

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol


 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol Perbesar

Tajungperak, Potretrealita.com – Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subiato. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).

Pelakunya diketahui berinisial SDS bin M (33) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya Jawa Timur.

Dia (SDS) tertangkap basah sedang bermain judi online pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09:30 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto dalam keterangannya Rabu (13/11/2024).

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasihumas IPTU Suroto menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi online dilokasi tersebut.

Saat itu petugas menemukan pelaku sedang bermain judi daring di Jalan Teluk Nibung 2B (depan CV Galaxy Cargo) Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online,” kata IPTU Suroto.

Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional, kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas IPTU Suroto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eri Cahyadi Hadiri Pesta Rakyat Relawan Erji Kenjeran Bersatu

14 November 2024 - 15:43 WIB

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 Dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat Atas Dugaan Keterangan Palsu Dan Korupsi

14 November 2024 - 13:44 WIB

Debat Publik Pilkada Berjalan Lancar, Kapolres Sampang Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

14 November 2024 - 08:54 WIB

Polres Lumajang Ungkap Jaringan Pencurian Sapi, Satu Pelaku Berhasil Dilumpuhkan

14 November 2024 - 08:42 WIB

Terkait Dugaan Banyaknya Pelanggaran Perijinan Tinggal, Pasport WNA Asal Tiongkok Ditahan dan Dijadwalkan Diperiksa Imigrasi Jakarta Barat

13 November 2024 - 15:23 WIB

Dalam Debat Kandidat Publik Kedua, Paslon 02 JIMAD SAKTEH Sapu Bersih Pertanyaan Paslon 01 MANDAT

13 November 2024 - 15:01 WIB

Trending di Kpu