Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Batu · 12 Okt 2024 03:52 WIB ·

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso


 Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso Perbesar

Batu, Potretrealita.com – Gerak cepat Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga Temas, Kota Batu.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sepekan sebelumnya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di Wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (8/10).

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekum RI 08 Merah Putih Gelar Diskusi Kebangsaan Bersama Pemimpin Redaksi Media

13 Desember 2025 - 04:01 WIB

Peduli Sesama, Warga RW 03 Wonokusumo Surabaya Bersama Karang Taruna Galang Dana Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 00:34 WIB

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!