Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Okt 2024 03:55 WIB ·

Diduga Bermasalah, Proyek Puskesmas Di Sidotopo Wetan Ada Dua Papan Reklame


 Diduga Bermasalah, Proyek Puskesmas Di Sidotopo Wetan Ada Dua Papan Reklame Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Proyek bangunan bertingkat di Puskesmas Sidotopo Wetan yang berada dilokasi Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya dalam pengerjaannya, pekerja tanpa menggunakan Safety serta tidak menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus digunakan pekerja dilingkungan kerja.

Tim awak media kolaborasi bersama LSM TRINUSA Investigasi ke lokasi, Bayu selaku pelaksana Proyek dilapangan tidak ada di tempat.
Dihubungi via komunikasi via WhatsAppnya ( 24/09/2024 ) untuk konfirmasi mengenai papan nama. Komunikasi bersama Bayu selaku pelaksana dilapangan yang menimbulkan pertanyaan bagi awak media dan LSM TRINUSA.

“Papan nama e enek kabeh loro karone, sing siji salah, sing siji bener, hee Ojo kakean omong ( papan namanya ada semua dua duanya, yang satu salah yang satu benar, hee jangan banyak bicara ),” ucap Bayu dengan nada lantangnya kepada awak media

Saya hanya di perintahkan oleh dinas untuk menganti papan reklame yang lama,” imbuhnya

“Sampean ini terkesan mengintimidasi saya, untuk menanyakan terkait hal papan reklame,” tutur Bayu

Kajian awak media yang didapat dengan Nilai Pagu Rp 5.700.363.346,- Nilai HPS Paket Rp 5.681.475.000,- Harga Penawaran dan Harga terkoreksi Rp 4.545.180.000,- Nomor Kontrak : 000.3.2/11667/436.7.2/2024 dari Sumber dana : APBD Pemerintah Kota Surabaya, Pelaksana CV BUDHI KARYA UTAMA yang berdomisili di Sekarputih Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, Konsultan Pengawas CV GRIYA PERSADA.

Proyek pembangunan yang diduga tidak dilengkapi/ tidak ditampilkan papan nama dalam pengerjaannya sudah menyalahi aturan serta Undang undang No.14 Tahun 2008.
Sedangkan, Kewajiban memasang plang papan nama tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan.

Lanjut investigasi (01/10/2024) ditemukan 2 papan nama diduga letaknya ditempatkan dengan tumpukan kayu bekas dari bongkaran. Proyek yang pertama terpampang :
“PEMERINTAH KOTA SURABAYA, DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA.Nama Pekerjaan : Bangunan bertingkat Puskesmas Sidotopo Wetan, Namun tidak ada anggarannya.
Sedangkan papan ke dua ada anggarannya, namun juga tertimbun kayu dan pagar, sehingga tidak terlihat oleh Publik.

Dari hasil konfirmasi Tim awak media bersama LSM TRINUSA menurut keterangan dari Bayu, segera melanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk konfirmasi lebih lanjut hingga ditayangkannya pemberitaan ini. (Red)

*Bersambung*

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Lantas Polres Sampang Perkuat Sinergi dengan Media untuk Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

22 April 2026 - 04:21 WIB

Diduga Salah Prosedur Tangani Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim

21 April 2026 - 13:26 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!