Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 12 Sep 2024 15:12 WIB ·

Viral Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Anggota Polsek Pabean Cantikan Di Periksa Propam


 Viral Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Anggota Polsek Pabean Cantikan Di Periksa Propam Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Viralnya tentang oknum anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku judi online (judol) yang sebelumnya ditangkap, menemui babak baru.

Bidpropam Polda Jatim bergerak cepat terkait laporan Istri pelaku berinisial M yang diduga diperas oleh oknum anggota Polsek Pabean Cantikan Surabaya, dengan mengamankan kedua oknum polisi berinisial AS alias K dan HP.

Berdasarkan sumber internal, bahwa sejak tanggal 10 September 2024 lalu, tim Prompram Polda Jatim, sudah bergerak dengan mengamankan (penetapan khusus) kedua oknum anggota Polsek Pabean Cantikan.

“Informasinya keduanya dilakukan penetapan khusus,” kata salah narasumber yang tidak mau onlinekan namanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Iptu Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia menyebutkan bahwa, untuk perkara laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pabean Cantikan, sudah ditindak lanjuti dan sudah ditangani.

“Pada intinya itu bukan kewenangan saya, Namun untuk perkaranya sudah ditangani oleh Propram,” kata Iptu Suroto kepada awak media, Kamis (12/09/2024).

Sementara itu, Moch Rizal Husni Mubarok, S.H., dan Billyardo Risky Perdana Putra, S.H., selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa, untuk hari ini, timnya mendampingi pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Bidpropam Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tadi pemeriksannya berjalan lancar, dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kami sangat mengapreasi kinerja Bibpropram. Ini membuktikan masih ada keadilan buat orang-orang kecil,” kata Moch. Rizal.

“Tim kuasa hukum masih percaya bahwa masih ada polisi yang baik. Hukum harus tetap ditegakan dan tidak pandang bulu. Meskipun terlapor adalah seorang aparat penegak hukum, tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Terkait adanya persoalan tersebut, Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Teddy Tridani, belum menjawab saat dihubungi melalui telepon.

Saat didatangi langsung ke kantornya, ada seorang yang mengaku sebagai aspri kapolsek melarang bertemu sebelum ada janji.

Begitu juga, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan. Meskipun awalnya merespon panggilan telepon, namun saat ditanya ia tidak memberikan jawaban dan tiba-tiba menutup telepon.

Perlu diketahui bahwa, perkara ini mencuat saat, istri pelaku judol berinisial M mendapatkan informasi dari oknum anggota Polsek Pabean Cantikan yang berinisial HP menyampaikan bahwa suaminya yang berinisial MS telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantikan dikarenakan perkara Judi Online.

“Lalu saya disuruh oleh HP agar segera menyiapkan uang sebesar Rp 20.000.000 sebagai uang tebusan untuk membebaskan suami saya,” jelas M kepada awak media.

“Hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya mendatangi Polsek Pabean Cantikan untuk menyerahkan uang tebusan tersebut, kepada AS sesuai dengan arahan dari HP dan disaksikan oleh anak saya,” urainya.

Selain menjadi korban pemerasan, istri pelaku judol tersebut juga mengaku mendapatakan intimidasi dan ancaman secara verbal. Untuk MS sendiri, saat ini masih ada di sel tahanan Polsek Pabean Cantikan. (*)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Advokat Jawa Timur Akan Orasi Ke Polda Jatim Terkait Arogansinya Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang

21 November 2024 - 06:08 WIB

H. Niman Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum Ormas ALDERA

21 November 2024 - 05:51 WIB

Trending di Nasional