Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 28 Agu 2024 14:44 WIB ·

Polsek Krembangan Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis


 Polsek Krembangan Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Aksi nekat seorang pencuri sebuah scafolding berakhir ditangan Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik dan akhirnya ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran terjadi.

“Kejadian pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Gresik 202 Surabaya, di mana pelaku, MSH (29), tak berkutik setelah aksinya terpergok pada saat mengambil scafolding tersebut,” tutur Suroto, pada (28/8).

Suroto menceritakan, insiden itu bermula ketika pelaku mencoba mencuri sebuah scafolding dari lokasi kejadian. Namun, saat melakukan aksesnya dipergoki oleh pemilik barang, HDM (55), warga Jl. Gadukan Utara Surabaya.

“Karena panik tertangkap basah oleh pemiliknya, pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar tergerak membantu korban untuk mengejar pelaku,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, kejaran yang berlangsung cepat tersebut akhirnya berujung dengan penangkapan pelaku, petugas Polsek Krembangan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Tanpa memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa scafolding yang hendak dicurinya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari catatan pihak kepolisian pelaku MSH merupakan seorang residivis yang pernah diamankan oleh Polsek Bubutan Surabaya, dalam perkara kasus judi pada tahun 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat warga dan petugas dalam penanganan kasus pencurian itu. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Kini, pelaku yang berdomisili di Jl. Krembangan Bakti 9/9 Surabaya tersebut menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa upaya kejahatan tidak akan pernah berhasil jika masyarakat dan aparat keamanan bersatu menjaga ketertiban dan keamanan. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum