Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 18 Agu 2024 12:06 WIB ·

Seorang Residivis Jambret Di Kawasan Wisata Kota Lama Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak


 Seorang Residivis Jambret Di Kawasan Wisata Kota Lama Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak Perbesar

Tanjung Perak, Potretrealita.com – Setelah sekitar sebulan buron dan membuat resah masyarakat, pelaku penjambretan handphone di kawasan wisata Kota Lama akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksi nekatnya merampas handphone Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan kota lama pada 8 Juli lalu itu kini berakhir di balik jeruji besi.

Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus.

“Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah. Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP yang sedang berada dalam penguasaan korban, ” kata Kapolres Pebuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, Minggu (18/8).

Dalam sebuah aksi yang tertangkap kamera CCTV, pelaku yang menggunakan motor sarana Honda PCX dengan nopol L 2584 CL dengan lihai merampas handphone Iphone 11 korban saat tengah naik becak wisata di Jalan Kalimalang. Korban yang syok langsung berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Namun, kelicikan pelaku tidak dapat selamanya menghindar dari jerat hukum. Berkat kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, MH akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kebalen Barat, bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor Honda PCX yang digunakannya saat beraksi.

“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa perjalanan tesangka telah malang melintang di dunia kejahatan jalanan.

“Terungkap pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri guna menghindari ciuman petugas. Berdasarkan data, tersangka telah 4 kali kami dengan kasus yang sama, dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur, ” tegasnya.

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Berdasarkan keterangan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2023 pelaku bukannya bertaubat.

Ia justru semakin menjadi kemudian melakukan penjambretan di 4 TKP. Tersangka pun mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

Suroto menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara sepeda motor tidak bermain handphone, jangan memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan, ” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN, AYU SARAH YUDITA DILAPORKAN KORBAN YANG KEHILANGAN MOBIL ALPHARD DAN ACCORD MELALUI KUASA HUKUMNYA SEKJEN NICHO SH DHIPA ADISTA JUSTICIA LAWFIRIM

18 Oktober 2024 - 08:14 WIB

Ormas Madura Tegaskan Siap Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Pilwali Kota Surabaya

17 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Dinilai Sangat Tidak Aman, Petemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling

17 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret Berhasil Diamankan Jatanras Polda Jatim

17 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Sosialisasi Ops zebra Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengan Sasaran Para Pelajar

17 Oktober 2024 - 06:32 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Aset Mantan Pj Bupati Bekasi Tak Terlapor dalam LHKPN, Tuntut Klarifikasi KPU

17 Oktober 2024 - 06:24 WIB

Trending di Bawaslu