Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 31 Jul 2024 16:07 WIB ·

Polresta Malang Kota Sukses Tekan Angka Lakalantas Selama OPS Patuh Semeru 2024


 Polresta Malang Kota Sukses Tekan Angka Lakalantas Selama OPS Patuh Semeru 2024 Perbesar

Kota Malang, Potretrealita.com – Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh Polresta Malang Kota selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 28 Juli 2024, telah membuahkan hasil yang signifikan.

Salah satu faktor kunci keberhasilan Ops Patuh Semeru 2024 adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Mobil Handfield (EHM) secara maksimal.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat ditemui menjelaskan Sistem pengawasan berbasis elektronik tersebut terbukti efektif dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif.

Data mencatat 1.847 pelanggaran yang berhasil direkam oleh ETLE statis sepanjang tahun 2024 dan EMH mengalami penurunan dratis, pada tahun 2023 ada 1369 dan pada tahun 2024 ada 646 pelanggar jadi mengalami penurunan 53%.

Sementara Penindakan dilakukan EMH Polresta Malang Kota mengalami penurunan dratis semitar 53%, pada tahun 2023 ada 1369 dan pada tahun 2024 ada 646 pelanggar.

“Meskipun penggunaan ETLE statis dan EMH terus ditingkatkan, penindakan secara manual tetap dilakukan untuk pelanggaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap (STNK, SIM).” Ungkap Kompol Aris, Senin (29/07).

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib.

Dalam penindakan tilang manual mengalami peningkatan 346% mengingat tahun 2023 ada 59 dan tahun 2024 pelanggar yang kena tilang manual berjumlah 263.

Dari semua data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Saat disinggung Lakalantas dan hasil evaluasi, Kompol Aris memaparkan angka kecelakaan lalu lintas menurun 70% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini tidak lepas dari upaya intensif yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.” Ungkap Kompol Aris.

Pelaksanaan edukasi menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

“Dalam meningkatkan Kamseltibcarlantas, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, ” pungkas Kompol Aris.

Sementara itu dalam apel konsolidasi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota berharap bahwa keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2024 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

“Upaya secara preventif dan represif dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Malang akan terus dilakukan,” kata Kombes Pol Budi Hermanto. (gus)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum