Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 11 Jul 2024 05:45 WIB ·

Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi, DPW LSM Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri


 Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi, DPW LSM  Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Kesabaran Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) menunggu hasil klarifikasi dari Polisi Resort Bangkalan habis sudah.

Pasalnya, disinyalir Polres Bangkalan selalu menunda-nunda hasil klarifikasi perihal ratusan bok rokok ilegal yang sempat diamankan kemudian dilepas dan adanya intervensi dari oknum perwira polisi Polda Jatim.

“Pada hari Rabu (03/07) kami audiensi dengan Kapolres Bangkalan namun kami ditemui oleh Kasat Intel Iptu Anang. Namun, dalam audiensi itu Kasat Intel meminta waktu 2 hari untuk memberikan klarifikasi perihal melepaskan truk fuso yang diduga memuat rokok tanpa pita cukai,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat di salah satu hotel Surabaya, Rabu (10/07/2024) malam.

Sudarsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menghargai Polres Bangkalan untuk meminta waktu terus untuk memberikan klarifikasi kepada LSM Tamperak dan LSM dan media yang terbung. Sehingga dirinya mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan.

“Kami sudah menghargai rekan-rekan polisi Polres Bangkalan yang meminta waktu terus-menerus untuk memberikan klarifikasi. Jadi, kami menilai Polres Bangkalan ini tidak komitmen dan terkesan melindungi mafia rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Selain itu, Ketua DPW LSM Tamperak menjelaskan, saat waktu pihaknya audiensi seakan-akan tidak di hargai.

“Padahal waktu kami menggelar audiensi di pimpong, yang awalnya dengan audiensi dengan Kapolres Bangkalan tetapi kami diarahkan ke Kasat Intel karena Iptu Anang (Kasat Intel) ada rapat diarahkan lagi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

“Saat di Kasat Reskrim kami kecewa karena pihak reskrim dan ditemui oleh KBO Reskrim Sugeng. Kemudian KBO Reskrim tidak mengetahui kalau ada audiensi pada hari Rabu (03/07/2024),” imbuhnya.

Sudarsono dan H. Suja’i mengambil sikap tegas bahwa permasalahan atau peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri bersama rekan LSM dan media.

“Karena tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Bangkalan, kami dari LSM Tamperak dan LSM se-Jawa Timur serta beberapa rekan media (awak media) akan melayangkan surat pada Mabes Polri pada hari senin mendatang” kata Sudarsono dengan tegas. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkedok Diskotik Karaoke Safha Bypass Juanda Jual Puluhan Jenis Mihol Berbagai Merek

25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Polantas Berbagi Nasi Kotak untuk Pengendara Terjebak Macet di Hutan Baluran, Sopir Truk : Polisi Situbondo Luar Biasa

25 Juli 2025 - 10:51 WIB

Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik

25 Juli 2025 - 10:46 WIB

Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar: Pemecatan Kundori Sah, Somasi ke Wawan Suwandi Salah Alamat

25 Juli 2025 - 10:42 WIB

Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran

25 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Gadik, SPN Polda Jatim Siap Lahirkan Bintara Polri Mahir, Terpuji, Patuh Hukum dan Unggul

25 Juli 2025 - 08:59 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!