Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 25 Jun 2024 06:28 WIB ·

Dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap 243 Tersangka


 Dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap 243 Tersangka Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polrestabes Surabaya berserta Polsek jajaran melaksanakan Conference Press ungkap Kasus 3C, (Curat,Curas,Curanmor) Sebanyak 405 kasus berhasil diungkap dan menangkap 243 tersangka 3C, selama Operasi Sikat Semeru mulai 3 Juni hingga 14 Juni 2024.

Wakapolrestabes Surabaya Akbp Wimboko, S.I.K., M.Si. memimpin kegiatan Konferensi Press Realis di Halaman Mapolrestabes Surabaya, yang dihari oleh beberapa Kanit Reskrim Polsek jajaran Polrestabes Surabaya, Pada hari Senin tanggal (24/6/2024).

Akbp Wimboko, S.I.K., M.Si. mengatakan, dari ratusan kasus, terdiri dari 298 kasus Curanmor dan 241 tersangka, kemudian pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 65 kasus dan 65 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 27 kasus dan 21 tersangka.

“Khusus nya kasus Curanmor, Anggota Polsek jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 75 Unit Motor yang terdiri 40 Unit di antaranya Motor sarana milik tersangka. Adapun 3 Unit Mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L.” Terangnya.

Menurut, Akbp Wimboko, S.I.K., M.Si. seluruh jajaranya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus 3C Yang paling tinggi berhasil diungkap Unit Resmob dan Unit Jatanras. Begitu juga jajaran Polsek seluruhnya juga sudah bekerja maksimal meskipun masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diungkap.

Kami juga akan terus bekerja keras untuk bisa menjadi amanah dan juga pelindung yang baik bagi masyarakat Kota Surabaya.

Selain itu AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., untuk proses barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan akan dikembalikan kepada pemiliknya gratis, silahkan pemiliknya menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Akbp Wimboko, S.I.K., M.Si., juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga harkamtibmas di lingkungannya masing-masing dalam menjaga Kamtibmas, Polri siap bekerjasama dimulai dari kepedulian masyarakat di lingkungan terkecil yakni menjaga rumah dan barang berharga lain nya.” Pungkasnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Cemari Lingkungan dan Tak Kantongi Izin, RPH Unggas CV. Akbro Jaya Terancam Jerat Hukum

23 Juni 2025 - 14:09 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Truk Tangki Pengangkut Solar Subsidi

23 Juni 2025 - 13:12 WIB

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

23 Juni 2025 - 13:02 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Tanjung Perak Tabur Bunga di TMP Wage Rudolf Supratman

23 Juni 2025 - 12:04 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79, Oknum Polisi Diduga Peras Mahasiswa

23 Juni 2025 - 11:51 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ringkus 2 Pengedar 34 Poket Sabu Siap Edar

23 Juni 2025 - 10:35 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!