Surabaya, Potretrealita.com – Bertempat di Aula musium Polrestabes Surabaya, Audensi organisasi Srikandi Madas dan Yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya ditemui Wakapolrestabes AKBP. Wimboko, S.I.K, M.Si. mewakili Kapolrestabes Surabaya AKBP. Pasma Rocye, S.I.K., M.H. pada hari Selasa (11/06/2024) pukul 10.00 wib.
Ikut mendmpingi Wakapolres Surabaya, Kasat Narkoba AKBP. Suria Miftah, Kasat Intelkam AKBP. Edy Hartono, Kasat Bimmas AKBP Iswahab, SH. dan Kasi Humas AKP. Haryoko Widhi.
Dari Srikandi Madas hadir Ketum Srikandi Madas Florencia, Pembina Srikandi Madas yang juga Ketum Madas H.Berlian Ismail Marzuki, SH., Penasehat Srikandi Madas dan sekjen Harian DPP Madas Mohammad Yasin, Sekjen Srikandi Madas Talyda Maheswari, Pimred Terobos News Abdul Rokip dan dari media press Abdul Muis serta Korlap Srikandi Madas.
Audensi disambut baik oleh jajaran Polrestabes Surabaya, dalam sambutannya Wakapolrestabes menyampaikan ” Polrestabes Surabaya sangat terbuka terhadap upaya elemen masyarakat yang membangun sinergitas positif dengan Polrestabes. Realisasi dan tehnisnya nanti silahkan dipertajam dengan komunikasi dan koordinasi dengan satuan masing- masing “.
“Pecandu atau Residen Narkotika itu adalah Pasien atau orang yang sedang sakit, jadi solusinya ya diobati, direhabilitasi, bukan di Penjara ” Komentar Florencia Ketua Umum Srikandi Madas yang juga pendiri Yayasan Rumah Kreatif Florencia Allunaya
Tadi kami audensi dengan Pejabat utama Polrestabes Surabaya, khususnya Satuan Narkoba dalam upaya mencoba menyamakan persepsi, serta mencoba membangun sinergitas dengan Satuan Bimmas terkait sosialisasi P4GN / Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Dan kami tadi diterima dengan baik oleh teman – teman Polrestabes Surabaya ” Lanjut Luna, sapaan akrab Ketum Srikandi Madas.
“Disepakati diskusi tadi bahwa Rehabilitasi Narkoba terkait terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang berperkara hukum, tetap mengacu kepada UU No. 35 Tahun 2009 dan SEMA No.4 tahun 2000 ” tutup Bu Ketum Srikandi Madas. (Mizell/mul)