Surabaya, Potretrealita.com – YMP warga kapas madya Surabaya, kerabat korban sekaligus pelapor mendapati kabar bahwa korban ( YMDR , 19 tahun jalan Ngemplak Surabaya ) telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya
Belakangan, saat pelapor mencoba menelusuri info tersebut, sekitar pukul 0230 WIB, pelapor menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Pelapor membawa adiknya ke rumah sakit Adi dirawat di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif, lalu pelapor mendatanagi ke Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 0530 WIB dan menceritakan peristiwa yang dialami kerabtnya
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian Opsnal unit Reskrim polsek Genteng yang dipimpin kanit Reskrim IPTU HARSYA berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera bergerak cepat. Tak lebih dari 1 x 24 jam ke 22 orang pemuda tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.
Turut diamankan 3 ( tiga ) buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan senuah pedang.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di mapolsek Genteng,, ditetapkan :
1. J.P.H (22 tahun,) warga Tembok dukuh Surabaya
2. A.W (19 tahun ) Tembok dukuh Surabaya
3. R.A.P (19 tahun ) Ngagilik kuburan Surabaya
4. Y.R.G ( 18 tahun ) Tambak Dukuh Surabaya
5. V.I.P.N ( 18 tahun ) Ngaglik kuburan Surabaya
6. Y.A.A ( 21 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya
7. M.A.R ( 17 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya.
8. S.G.M ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya.
9. M.D.I.A ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Surabaya.
5 ( Lima ) masih menjadi DPO dan sisanya menjalani proses pembinaan, keesokan harinya diantar pulang ke rimah masing masing didampingi bhabinkamtibmas wilayah ketua RT setempat dan Babinsa Koramil Genteng,” Ungkap Bayu. (gus)