Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 30 Apr 2024 12:27 WIB ·

Tak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polisi


 Tak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – YMP warga kapas madya Surabaya, kerabat korban sekaligus pelapor mendapati kabar bahwa korban ( YMDR , 19 tahun jalan Ngemplak Surabaya ) telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya

Belakangan, saat pelapor mencoba menelusuri info tersebut, sekitar pukul 0230 WIB, pelapor menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Pelapor membawa adiknya ke rumah sakit Adi dirawat di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif, lalu pelapor mendatanagi ke Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 0530 WIB dan menceritakan peristiwa yang dialami kerabtnya

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian Opsnal unit Reskrim polsek Genteng yang dipimpin kanit Reskrim IPTU HARSYA berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera bergerak cepat. Tak lebih dari 1 x 24 jam ke 22 orang pemuda tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.

Turut diamankan 3 ( tiga ) buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan senuah pedang.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di mapolsek Genteng,, ditetapkan :
1. J.P.H (22 tahun,) warga Tembok dukuh Surabaya
2. A.W (19 tahun ) Tembok dukuh Surabaya
3. R.A.P (19 tahun ) Ngagilik kuburan Surabaya
4. Y.R.G ( 18 tahun ) Tambak Dukuh Surabaya
5. V.I.P.N ( 18 tahun ) Ngaglik kuburan Surabaya
6. Y.A.A ( 21 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya
7. M.A.R ( 17 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya.
8. S.G.M ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya.
9. M.D.I.A ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Surabaya.
5 ( Lima ) masih menjadi DPO dan sisanya menjalani proses pembinaan, keesokan harinya diantar pulang ke rimah masing masing didampingi bhabinkamtibmas wilayah ketua RT setempat dan Babinsa Koramil Genteng,” Ungkap Bayu. (gus)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!