Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 13 Mar 2024 07:52 WIB ·

Truk & Mobil Pribadi Parkir Sembarangan Di Jalan Perak Timur


 Truk & Mobil Pribadi Parkir Sembarangan Di Jalan Perak Timur Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar sejak tanggal 04 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui sosialisasi hingga penindakan sebagai uapaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Namun sayang, pada hari Rabu, 13 Maret 2024, terpantau awak media ini, di jalan Perak Timur Surabaya terdapat beberapa truk dan mobil pribadi parkir di badan jalan meskipun sudah terdapat rambu larangan parkir.

Bahkan, lebih mirisnya, lokasi parkirnya truk dan mobil pribadi tersebut tidak terdapat anggota kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dimana, lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Lebih mirisnya, tindakan pelanggaran lalu lintas tersebut berada tidak jauh dari lokasi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Yang seharusnya, sangat mudah dipantau oleh anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari pantauan awak media, truk dan mobil pribadi yang parkir tersebut diduga akan memasuki Terminal Jamrud.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Su’ud. Namun, hingga berita ini dimuat, beliau tidak ada tanggapan.

Bagaimana mungkin, pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas di jalan, tidak terpantau oleh pihak kepolisian, dimana, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memiliki Tim Khusus (Timsus) dalam menangani perkara pelanggaran lalu lintas. (Gus)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejanggalan Surat Tanah Pesisir di Sampang, PJ Kades Sejati Diduga Langgar Kewenangan

17 Desember 2025 - 06:32 WIB

Begal Bermodus Konten, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Surabaya Ditangkap Polisi

16 Desember 2025 - 14:55 WIB

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Rumahan Berkedok Greenhouse, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita

16 Desember 2025 - 14:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Satlantas Polres Gresik Survei dan Tandai Jalan Rusak di Jalur Utara

16 Desember 2025 - 12:29 WIB

Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

16 Desember 2025 - 12:23 WIB

Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Resmi Beroperasi 24 Jam

15 Desember 2025 - 23:22 WIB

Trending di Bencana
error: Content is protected !!