Surabaya, potretrealita.com – Operasi Keselamatan Semeru 2024 digelar sejak tanggal 04 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, baik melalui sosialisasi hingga penindakan sebagai uapaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Namun sayang, pada hari Rabu, 13 Maret 2024, terpantau awak media ini, di jalan Perak Timur Surabaya terdapat beberapa truk dan mobil pribadi parkir di badan jalan meskipun sudah terdapat rambu larangan parkir.
Bahkan, lebih mirisnya, lokasi parkirnya truk dan mobil pribadi tersebut tidak terdapat anggota kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dimana, lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Lebih mirisnya, tindakan pelanggaran lalu lintas tersebut berada tidak jauh dari lokasi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Yang seharusnya, sangat mudah dipantau oleh anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari pantauan awak media, truk dan mobil pribadi yang parkir tersebut diduga akan memasuki Terminal Jamrud.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Su’ud. Namun, hingga berita ini dimuat, beliau tidak ada tanggapan.
Bagaimana mungkin, pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas di jalan, tidak terpantau oleh pihak kepolisian, dimana, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memiliki Tim Khusus (Timsus) dalam menangani perkara pelanggaran lalu lintas. (Gus)