Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 1 Mar 2024 05:08 WIB ·

Ketua GSI Minta BNN RI Usut Tuntas Dugaan Uang Rp 80 Juta Untuk Biaya Rehab


 Ketua GSI Minta BNN RI Usut Tuntas Dugaan Uang Rp 80 Juta Untuk Biaya Rehab Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Terkait polemik dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 80.000.000 yang dikeluarkan oleh keluarga pecandu narkoba berinisial C dan M dengan alibi biaya rehanilitasi, membuat Ketua Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru IndonesiaIndonesia (GSI), Dadang Buana angkat bicara.

Ditemui awak media pada hari Jum’at (01/03/2024) siang, Dadang Buana menyampaikan, apabila benar pihak keluarga sudah mengeluarkan anggaran Rp. 80.000.000 untuk biaya rehabilitasi, sedangkan pihak RS Menur mengatakan bahwa biayanya gratis, kemana uang tersebut berlabuh.

“Uang tersebut bukan uang sedikit. Jika merujuk dari pemberitaan rekan – rekan, saya rasa data atau informasi tersebut benar adanya. Karena Humas BNNK Surabaya, Dr. Singgih sudah membenarkan penangkapan dan mobil yang digunakan oleh kedua pecandu narkoba tersebut. Hanya tentang anggaran saja yang disangkal,” katanya.

“Statmen dari 2 instansi (BNNK Surabaya dan RS Menur) sudah jelas. Masyarakat pasti sudah dapat menilai. Hanya tinggal ada pengakuan kemana uang tersebut berlabuhnya,” lanjutnya.

Dadang berharap, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) selaku kepanjangan tangan dari BNN RI dapat melakukan investigasi dan memeriksanya. Ia tidak ingin, kredibilitas instansi BNN dapat tercemar.

“Jangan sampai BNN yang bertugas memberantas atau menindak penyalahguna narkoba, malah dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi atau sekelompok orang. Jangan sampai BNN hancur karena ulah oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab didalam instansi BNN sendiri,” Ungkapnya.

“Tentu akan kita sampaikan atau kita akan menyurati BNN RI agar benar – benar diusut tuntas perkara ini. Jika memang terbukti ada anggaran tersebut masuk kedalam BNNK Surabaya, tentunya harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ormas Madura Tegaskan Siap Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Pilwali Kota Surabaya

17 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Dinilai Sangat Tidak Aman, Petemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling

17 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Spesialis Curanmor dan Residivis Jambret Berhasil Diamankan Jatanras Polda Jatim

17 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Sosialisasi Ops zebra Semeru 2024 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengan Sasaran Para Pelajar

17 Oktober 2024 - 06:32 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Aset Mantan Pj Bupati Bekasi Tak Terlapor dalam LHKPN, Tuntut Klarifikasi KPU

17 Oktober 2024 - 06:24 WIB

Polsek Asemrowo Amankan Kepala Gudang Lantaran Bobol Gudang CV HJ, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

16 Oktober 2024 - 07:13 WIB

Trending di Hukum