Menu βœ–

Mode Gelap

Batam Β· 21 Feb 2024 14:24 WIB Β· waktu baca 1 menit

𝑫𝑷𝑢 𝑰𝒏𝒕𝒆𝒓𝒑𝒐𝒍 𝑾𝑡 π‘±π’†π’‘π’‚π’π’ˆ π‘©π’†π’“π’‰π’‚π’”π’Šπ’ π‘«π’Š π‘»π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚π’‘ π‘·π’π’π’“π’Š π’šπ’‚π’π’ˆ π‘©π’†π’Œπ’†π’“π’‹π’‚ π‘Ίπ’‚π’Žπ’‚ π‘«π’†π’π’ˆπ’‚π’ π‘°π’Žπ’Šπ’ˆπ’“π’‚π’”π’Š


 𝑫𝑷𝑢 𝑰𝒏𝒕𝒆𝒓𝒑𝒐𝒍  𝑾𝑡 π‘±π’†π’‘π’‚π’π’ˆ π‘©π’†π’“π’‰π’‚π’”π’Šπ’ π‘«π’Š π‘»π’‚π’π’ˆπ’Œπ’‚π’‘ π‘·π’π’π’“π’Š π’šπ’‚π’π’ˆ π‘©π’†π’Œπ’†π’“π’‹π’‚ π‘Ίπ’‚π’Žπ’‚ π‘«π’†π’π’ˆπ’‚π’ π‘°π’Žπ’Šπ’ˆπ’“π’‚π’”π’Š Perbesar

π‘©π’‚π’•π’‚π’Ž, π‘·π’π’•π’“π’†π’•π’“π’†π’‚π’π’Šπ’•π’‚.π’„π’π’Ž – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

β€œNamun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

β€œPolri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

8 Mei 2025 - 09:04 WIB

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Dari Fraksi Golkar Meninjau Normalisasi Sungai Buntung di Desa Watugolong

8 Mei 2025 - 08:01 WIB

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

8 Mei 2025 - 06:18 WIB

Kembali Raih Prestasi, Bidang Humas Polda Jatim Terima 3 Penghargaan dari Divisi Humas Polri

8 Mei 2025 - 06:13 WIB

DPD Projo Jatim Selenggarakan Halal Bihalal di Tambakrejo Jombang

8 Mei 2025 - 06:07 WIB

Kapolres Jombang Beri Penghargaan kepada 18 Anggota Berprestasi dan Berdedikasi

8 Mei 2025 - 06:00 WIB

Trending di Jombang
error: Content is protected !!